Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Honor Petugas Kebersihan DKI Belum Terbayar Sepenuhnya

Kompas.com - 29/04/2014, 15:05 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Honor pekerja harian lepas (PHL) Dinas Kebersihan DKI Jakarta belum terbayar sepenuhnya. Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Saptastri Ediningtyas mengatakan untuk bulan Januari hingga bulan Februari lalu, pihaknya telah menuntaskan pembayaran honor kepada ribuan PHL.

"Alhamdulillah, secara administrasi memang sudah beres hingga bulan ketiga. Tapi, di bulan Maret ini, belum semuanya dibayarkan dan akan dilakukan secara bertahap," kata perempuan yang akrab disapa Tyas itu kepada Kompas.com, di Jakarta, Selasa (29/4/2014). 

Sebelumnya diberitakan, beberapa PHL mengadu kepada Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo dan Wakil Gubernur Basuki Tjahaja Purnama karena mereka belum menerima gaji selama beberapa bulan.

Tyas menjelaskan, sejak Desember 2013 lalu, Pemprov DKI tidak memperpanjang kontrak kerja sama dengan perusahaan swasta. Sehingga, seluruh pegawai kebersihan swasta transisi dan dialihkan menjadi PHL Dinas Kebersihan DKI Jakarta.

Setelah Kementerian Dalam Negeri melakukan koreksi atas APBD 2013, banyak perubahan nomenklatur. Kemudian, pihaknya akan membayarkan honor melalui direct banking rekening Bank DKI.

Adapun, total honor yang didapatkan para PHL sesuai dengan upah minimum provinsi (UMP) DKI 2014, adalah Rp 2,4 juta. Honor itu juga dihitung berdasarkan kehadiran masing-masing PHL. Apabila seorang PHL terus bekerja dengan tingkat kehadiran penuh, maka ia akan mendapat honor sesuai UMP.

"Sistem pembayaran melalui rekening Bank DKI ini kan juga sistem baru. Bank DKI bisa bersyukur itu, tiba-tiba mendapat pelanggan baru sekitar 8.000 orang. Ada PHL dari darat, sungai, dan pesisir," kata Tyas. 

Pembayaran honor di bulan April, lanjut dia, masih dalam proses. Pihaknya menargetkan, pembayaran honor itu dapat dilakukan sebelum tanggal 10. Misalnya, pembayaran honor bulan April, dilakukan sebelum 10 Mei, dan selanjutnya.

Namun, ketepatan pembayaran honor itu, bergantung dari banyak aspek dan proses. Sebab, Dinas Kebersihan DKI tidak sendirian dalam membayar honor kepada PHL. Sebelum pembayaran honor, sebelumnya harus melalui proses Bank DKI dan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI terlebih dahulu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Megapolitan
Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Megapolitan
Pedagang Pigura di Jakpus 'Curi Start' Jualan Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Jakpus "Curi Start" Jualan Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Megapolitan
Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai 'Cutter' juga Lukai Warga Rusun

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai "Cutter" juga Lukai Warga Rusun

Megapolitan
Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Megapolitan
Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com