"Kita tunggu (hasilnya). Propam juga menyelidiki kasus ini (kematian Azwar)," kata Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Komjen Suhardi Alius di Mabes Polri, Rabu (30/4/2014). Azwar ditemukan tewas di toilet tersebut, Sabtu (26/4/2014).
Dugaan bunuh diri mengemuka karena di kamar mandi itu ditemukan botol cairan pembersih dalam kondisi tutup terbuka dan isi berceceran. Di mulut Azwar juga terdapat cairan tersebut. Insiden ini terjadi di sela pemeriksaan. Azwar tiba di unit tersebut pada pukul 04.00 WIB hari itu.
Menurut keterangan penyidik, Azwar menjalani pemeriksaan selama satu jam setiba di Unit PPA Polda Metro Jaya. Sesudahnya, pemeriksaan dihentikan dan baru dimulai kembali sekitar pukul 10.00 WIB. Pada pukul 11.55 WIB, Azwar meminta izin ke kamar kecil kepada penyidik untuk buang air besar. Namun, dia tak kunjung keluar hingga pintu didobrak oleh petugas.
Mengenai pemeriksaan dini hari tersebut, Suhardi mengatakan bahwa penyidik tak ingin kecolongan. Ada kekhawatiran, Azwar berkoordinasi dengan tersangka lain yang telah diperiksa sebelumnya. "Kami hanya menghindari tersangka memiliki waktu untuk berkoordinasi dengan yang lain dan mengaburkan masalah," ujarnya.
Sementara itu, Suhardi memastikan, tidak ada intervensi asing dalam penyelesaian kasus ini, sekalipun ada bantuan dari Kepolisian Australia (AFP) dan Biro Investigasi Federal Amerika Serikat (FBI). "Kita punya kedaulatan hukum. Tidak ada intervensi. Hukum kita yang akan kami tegakkan," tekan dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.