Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kecewa Putusan Upah, Buruh Bawa Keranda Bergambar Jokowi-Ahok

Kompas.com - 01/05/2014, 19:49 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Logam Elektronika dan Mesin (FSPLEM) dan Federasi Serikat Pekerja Otomotif Indonesia (FSPOI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Balai Kota Jakarta, Kamis (1/5/2014).

Dalam aksinya, mereka membawa keranda bergambar Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo beserta Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.

Wakil Ketua Bidang Advokasi FSPLEM, M Toha mengatakan, keranda itu sebagai simbol kekecewaan mereka atas penetapan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) yang telah diteken Jokowi beberapa waktu lalu. 

"Gubernur kenapa malah menetapkan UMSP di bawah angka yang telah disepakati dua unsur bipartit (pekerja dan pengusaha)," kata Toha dalam orasinya di depan Balai Kota Jakarta. 

Salah satu yang memberatkan adalah subsektor industri kabel listrik dan telepon ditetapkan sebesar Rp 2.702.000. Padahal, kata dia, di dalam pembahasan, terjadi deadlock antara pekerja dan pengusaha. Meski deadlock, angka yang diputuskan di Dewan Pengupahan adalah sekitar Rp 2,8 sampai 2,85 juta.

Toha menyayangkan sikap pemerintah yang justru tidak mengambil angka tengah dan mengambil di bawah angka deadlock. Adapun Jokowi telah mengeluarkan dua peraturan gubernur (Pergub) terkait UMSP, yakni aturan UMSP di 15 sektor dan aturan industri LEM.

"Kita menolak pergub itu. Sekarang kita tidak lagi meminta berapa persen-berapa persen, yang kita minta hanya perundingan, kita dibohongi terus," kata Toha. 

Untuk industri LEM, kata dia, buruh tidak layak mendapatkan UMSP sebesar 5 persen dari UMP 2014, sebesar Rp 2,4 juta. Seharusnya, peningkatannya di atas 5 persen. Sebab, tahun sebelumnya, peningkatan UMSP industri LEM mencapai 17 persen.

Sekadar informasi, Jokowi harus menetapkan UMSP untuk 11 sektor unggulan dan 80 subsektor. Nilainya minimal 5 persen dari UMP DKI 2014 sesuai Permenakertrans Nomor 7 tahun 2013 tentang Upah Minimum. Atas keputusan itu, pengusaha dapat mengajukan penangguhan jika merasa keberatan dengan penetapan tersebut.

"Saya sudah bertemu dengan Ahok (Basuki) dan dia memastikan tahun ini, Pemprov DKI menolak penangguhan pengusaha. Sekarang tinggal keberanian serikat pekerja untuk mau melapor ke Pemprov DKI jika terintimidasi," kata Toha. 

Lebih lanjut, Toha juga meminta pemerintah merevisi Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi nomor 13 tahun 2012 tentang komponen Kebutuhan Hidup Layak (KHL) dari 60 menjadi 84 item. Komponen tambahannya berupa pulsa, ponsel, dan televisi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Megapolitan
5 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Berhasil Dievakuasi, Polisi: Mayoritas Menderita Luka Bakar

5 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Berhasil Dievakuasi, Polisi: Mayoritas Menderita Luka Bakar

Megapolitan
7 Orang Masih Terjebak dalam Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Prapatan

7 Orang Masih Terjebak dalam Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Prapatan

Megapolitan
Karyawan Gedung Panik dan Berhamburan Keluar Saat Toko Bingkai di Mampang Prapatan Kebakaran

Karyawan Gedung Panik dan Berhamburan Keluar Saat Toko Bingkai di Mampang Prapatan Kebakaran

Megapolitan
Harga Bahan Dapur Naik Turun, Pedagang Pasar Perumnas Klender: Alhamdulillah Masih Punya Pelanggan Setia

Harga Bahan Dapur Naik Turun, Pedagang Pasar Perumnas Klender: Alhamdulillah Masih Punya Pelanggan Setia

Megapolitan
Pengemudi Fortuner Arogan Gunakan Pelat Dinas Palsu, TNI: Melebihi Gaya Tentara dan Rugikan Institusi

Pengemudi Fortuner Arogan Gunakan Pelat Dinas Palsu, TNI: Melebihi Gaya Tentara dan Rugikan Institusi

Megapolitan
Banyak Warga Menonton Kebakaran Toko Bingkai, Lalin di Simpang Mampang Prapatan Macet

Banyak Warga Menonton Kebakaran Toko Bingkai, Lalin di Simpang Mampang Prapatan Macet

Megapolitan
Pemkot Bogor Raih 374 Penghargaan Selama 10 Tahun Kepemimpinan Bima Arya

Pemkot Bogor Raih 374 Penghargaan Selama 10 Tahun Kepemimpinan Bima Arya

Megapolitan
Kena Batunya, Pengemudi Fortuner Arogan Mengaku Keluarga TNI Kini Berbaju Oranye dan Tertunduk

Kena Batunya, Pengemudi Fortuner Arogan Mengaku Keluarga TNI Kini Berbaju Oranye dan Tertunduk

Megapolitan
Toko Pigura di Mampang Prapatan Kebakaran

Toko Pigura di Mampang Prapatan Kebakaran

Megapolitan
Puspom TNI: Purnawirawan Asep Adang Tak Kenal Pengemudi Fortuner Arogan yang Pakai Pelat Mobil Dinasnya

Puspom TNI: Purnawirawan Asep Adang Tak Kenal Pengemudi Fortuner Arogan yang Pakai Pelat Mobil Dinasnya

Megapolitan
Pemilik Khayangan Outdoor: Istri Saya Langsung Nangis Saat Tahu Toko Dibobol Maling

Pemilik Khayangan Outdoor: Istri Saya Langsung Nangis Saat Tahu Toko Dibobol Maling

Megapolitan
Puluhan Barang Pendakian Digondol Maling, Toko 'Outdoor' di Pesanggrahan Rugi Hingga Rp 10 Juta

Puluhan Barang Pendakian Digondol Maling, Toko "Outdoor" di Pesanggrahan Rugi Hingga Rp 10 Juta

Megapolitan
Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Megapolitan
Sejumlah Tokoh Bakal Berebut Tiket Pencalonan Wali Kota Bogor Lewat Gerindra

Sejumlah Tokoh Bakal Berebut Tiket Pencalonan Wali Kota Bogor Lewat Gerindra

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com