"Itu (surat) yang tanda tangan siapa? Kalau saya, ya sudah berarti memang benar, saya yang keluarkan," kata Manggas, saat dihubungi wartawan, di Jakarta, Jumat (2/5/2014).
Menurut dia, setiap pekerjaan memerlukan pendampingan oleh lembaga yang berkompeten, seperti BPKP. Tak hanya proyek Jakarta Emergency Dredging Initiatives (JEDI), namun proyek jalan layang nontol (JLNT) Kampung Melayu-Tanah Abang, sebelumnya juga melalui pendampingan BPKP.
Manggas menjelaskan, ada sebagian pengerukan kali yang sudah dilaksanakan tahun 2013 lalu, seperti pengerukan Waduk Sunter Utara, Sunter Selatan, dan Kali Pakin. Awalnya, pengerukan di tiga saluran air termasuk ke dalam program JEDI, namun karena sudah dikeruk, tidak jadi masuk ke dalam program JEDI.
Ketiga program pengerukan itu kini tinggal membuat dinding turap (sheet pile)-nya saja. Pihaknya juga telah mengkomunikasikan lebih lanjut dengan Bank Dunia, sebagai lembaga pemberi pinjaman proyek JEDI.
Sementara, saat ditanya terkait alasannya tidak menembuskan surat tersebut kepada Jokowi, Manggas berkelit. "Kita bekerja untuk masyarakat, tidak ada masalah itu. Hanya second opinion saja," kata Manggas.
Ia tidak menjelaskan apa yang dimaksud dengan "second opinion" tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.