"PM juga dilaporkan penipuan dan pencucian uang. Yang bersangkutan aktif dalam kaitan proses penipuan dan menampung uang dari korban GB. Sehingga, ada yang melapor ke penyidik," kata Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jumat (2/5/2014).
Rikwanto mengatakan, Puput telah dilaporkan sejak Kamis (24/4/2014) lalu. Dia diduga menerima uang sebesar Rp 152 juta dari biaya pengobatan pasien di klinik suaminya. Adapun sebelumnya, Guntur Bumi (GB) telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penipuan dan pelecehan.
Rikwanto mengatakan, penyidik berencana memanggil GB sebagai tersangka pekan depan. Menurut Rikwanto, polisi menerima belasan laporan dari pasien yang dituduhkan kepada GB. Dari belasan laporan, terdapat beberapa laporan yang memenuhi syarat pasal dan bukti.
"Bukti dan pasal yang dibutuhkan terpenuhi. Ini menjadikan penyidik menaikkan terlapor GB jadi tersangka," kata Rikwanto.
Polda Metro Jaya menerima 12 laporan mengenai GB yang dilaporkan mantan pasiennya. Sebanyak 11 di antaranya terkait tuduhan penipuan dan pelecehan yang dilakukan GB selama para pasien berobat di klinik kesehatannya.
Sementara satu laporan lain, yaitu sebaliknya, berasal dari GB ke mantan pasien berinisial HY dan HS. Dia melapor atas tuduhan pemerasan. Dalam pemerasan itu, GB mengaku kehilangan 3 kilogram emas batangan dan uang Rp 150 juta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.