Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Hasil Investigasi Kemendikbud di JIS

Kompas.com - 04/05/2014, 13:29 WIB
Fitri Prawitasari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -- Keberadaan sekolah Taman Kanak-kanak Jakarta International School menimbulkan banyak tanda tanya. Pasalnya, tim audit Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal, dan Informal (PAUDNI) menemukan beberapa kejanggalan pada sekolah tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Kompas.com, setidaknya terdapat empat temuan tim terkait penyelenggaraan sekolah. Pertama, kata Dirjen PAUDNI Lydia Freyani Hawadi, tenaga pendidik asing di JIS tidak mengantongi izin sesuai dari pemerintah sesuai Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 66 Tahun 2009.

"Iya, tenaga pendidiknya tidak mengantongi izin," katanya, Minggu (4/5/2014).

Dia mengatakan, tenaga pendidik hanya memiliki izin langsung dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi DKI Jakarta. Bila hal ini dibiarkan, kata Lydia, bisa saja pendidik tidak diperbolehkan lagi untuk mengajar.

Selanjutnya adalah terkait anak didik. Beberapa anak didik yang bersekolah di JIS diketahui tidak melapor kepada kementerian. Mereka adalah anak-anak keturunan kewarganegaraan campuran. "Sampel, suaminya orang Amerika, istrinya orang Indonesia. Mereka pikir, anaknya punya dua kewarganegaraan, lalu tidak perlu melapor. Padahal, undang-undang kewarganegaraan menyebutkan, tetap dia WNI, dan harus melapor ke sini (kementerian) sebelum sekolah," ujarnya

Lydia mengaku tidak mengetahui apakah peraturan semacam ini disampaikan oleh pihak sekolah. Menurut dia, hanya beberapa orang anak-anak kawin campur ini yang melapor kepada kementerian. "Sedangkan orang Indonesia yang asli dari kedua orangtuanya Indonesia, di sana hanya tiga orang," kata Lydia.

Ketiga, lanjutnya, JIS menyalahgunakan Undang-Undang Yayasan. Sebagai yayasan, JIS seharusnya tidak boleh mencari keuntungan. "Dia menggunakan nama Yayasan JIS, tapi praktiknya dia cari keuntungan. Yayasan di JIS juga tidak tertib. Bagaimana kepala yayasan juga menjadi kepala sekolah? Tim Carr itu juga pengurus yayasan, harusnya berbeda," tegasnya.

Terakhir terkait kurikulum. Dia menuturkan, sewaktu timnya meninjau langsung ke JIS pekan lalu, sekolah tidak dapat menunjukkan silabus yang pasti. "Selain itu, yang menyinggung perasaan kita sebagai bangsa Indonesia, mereka tidak mengajar bahasa Indonesia, sejarah Indonesia, Pancasila, PPKN juga enggak," katanya.

Padahal, sambung Lydia, dalam peraturannya, sekolah internasional yang menerima murid Indonesia haruslah mengajarkan bahasa dan sejarah Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berniat Melanjutkan Studi ke Filipina, Ratusan Calon Mahasiswa S3 Malah Kena Tipu Puluhan Juta Rupiah

Berniat Melanjutkan Studi ke Filipina, Ratusan Calon Mahasiswa S3 Malah Kena Tipu Puluhan Juta Rupiah

Megapolitan
MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Teralisasi

MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Teralisasi

Megapolitan
Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Megapolitan
Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Megapolitan
Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Megapolitan
Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com