"Sebelumnya kami juga sudah membuka posko laporan UN bagi siswa SMA. Saat ini juga kami sudah membuka posko yang sama bagi laporan untuk UN SMP," kata Sekretaris KPAI Erlinda di Gedung KPAI, Senin (5/5/2014).
Erlinda mengatakan, persoalan yang kerap terjadi adalah larangan terhadap peserta didik untuk mengikuti UN lantaran belum melunasi uang sekolah. Selain itu, ada pula siswa yang dilarang mengikuti terkait kasus hukum.
"Bila mereka sudah lapor ke KPAI, kami akan bantu sehingga mereka bisa mengikuti UN susulan. Itu adalah hak mereka sebagai anak-anak Indonesia dalam pendidikan," sambungnya.
Posko ini akan terus dibuka untuk menerima laporan dari berbagai anak yang tidak bisa mengikuti UN tahun ini. "Tim kami juga rutin melakukan pemantauan UN selama proses UN berlangsung untuk memastikan semua siswa bisa mengikuti UN," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.