Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PT JM: Saya Tak Tahu Lagi Apa yang Menghambat Monorel

Kompas.com - 07/05/2014, 13:16 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Investor monorel, PT Jakarta Monorail (JM), mengklaim telah memenuhi seluruh persyaratan yang diminta Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo untuk membangun monorel. Direktur Utama PT JM John Aryananda mengklaim telah menyerahkan business plan (rencana bisnis) kepada DKI.

"Saya tidak tahu apa lagi yang menghambat (proyek monorel). Karena kami sudah selesaikan dan serahkan semua persyaratannya, kalau masih ada yang kurang lagi, ya kami lengkapi," kata John yang ditemui di Hotel Four Seasons, Selasa (6/5/2014) kemarin.

Ia menjelaskan, ketika Pemprov DKI meminta sejumlah dokumen pendukung terkait proyek monorel, PT JM berupaya melengkapi seluruh tugas dari Jokowi tersebut. Dua aspek yang diminta Jokowi dan harus dipenuhi oleh PT JM, yakni aspek realistis dan keberlanjutan. Jokowi tidak menginginkan saat monorel berjalan, kemudian berhenti di tengah jalan begitu saja atau hanya beroperasi hingga lima tahun. Jokowi menginginkan semua moda transportasi massal Jakarta bertahan lama seperti mass rapid transit (MRT) di London.

Untuk aspek realistis, PT JM harus dapat mengubah desain jalan di jalan-jalan yang akan dilalui monorel. Salah satu perubahan desain tata ruang yang terjadi adalah adanya jalan layang non-tol (JLNT) Kampung Melayu-Tanah Abang. Atas semua persyaratan itu, John mengklaim telah mampu memenuhinya.

Namun, dokumen yang diserahkan kepada DKI itu tidak pula ditembuskan kepada Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Ini sebab, menurut John, Basuki bukanlah anggota tim khusus yang ditunjuk Jokowi untuk mengurus monorel. Tim khusus monorel terdiri dari Deputi Tata Ruang dan Lingkungan Hidup DKI Sarwo Handayani, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Endang Widjajanti, dan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah DKI Wiriyatmoko.

"Mereka itu internal tim khusus yang langsung melaporkan progresnya ke Pak Gubernur. Pak Wagub tidak kita tembuskan di dokumen dan surat, karena memang beliau tidak termasuk di tim itu," kata John.

Setelah menyepakati business plan (rencana bisnis), PT JM baru dapat menyepakati dua klausul baru yang diajukan DKI dalam perjanjian kerja sama (PKS) baru. Dua klausul itu adalah penyelesaian pembangunan satu jalur monorel, selama tiga tahun. Serta pemberian jaminan kepada Pemprov DKI sebesar 5 persen dari total investasi monorel.

Meskipun di dalam klausul itu DKI memberi tenggat waktu selama tiga tahun untuk menyelesaikan jalur monorel, hingga 2017, Jokowi tidak memberi batas waktu kepada PT JM dalam memenuhi syarat-syarat yang ada.

Sebelumnya, Wagub Basuki menilai, pengerjaan monorel semakin rumit seiring dengan permintaan PT JM yang semakin banyak. Pasalnya, ketika pembahasan mengenai rencana bisnis monorel yang baru, PT JM mencantumkan jumlah estimasi penumpang yang melebihi kapasitas monorel, yakni 250.000 penumpang tiap harinya. Setelah jumlah penumpangnya diturunkan, PT JM meminta pembangunan properti di stasiun monorel.

Pemprov DKI pun mengkaji permintaan PT JM tersebut. Belum selesai masalah properti, PT JM kembali meminta pembangunan tiang di tengah jalan untuk stasiun monorel. "Tiang itu harus menopang tiga lantai bangunan di atasnya. Kalau fondasi tiangnya saja butuh uang yang banyak, pasti sewa properti di stasiun juga mahal," kata Basuki.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com