"Kenapa saya harus ke lapangan terus, karena saya tahu kalau lapangannya lemah," ujarnya di salah satu restoran di Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Kamis (8/5/2014) siang.
Menurut Jokowi, banyak kasus yang terjadi di lapangan. Jokowi memberi contoh, pada Izin Mendirikan Bangunan (IMB) tercantum luas bangunan 100 meter persegi, namun di lapangan luasnya ternyata melebihi yang tercantum.
Jokowi menegaskan, dia tidak dapat terus-terusan melakukan fungsi kontrol tersebut. Oleh sebab itu, Jokowi berharap dinas terkait mampu melaksanakan kontrol bangunan di Ibu Kota semaksimal mungkin.
"Makanya saya tegaskan, kontrol terus. Masak enggak ada yang tau lebih seratus meter misalnya. Kalau sudah di Acc dalam IMB, lapangannya harus diikuti," lanjut Jokowi.
Sebelumnya diberitakan, Dinas P2B DKI Jakarta mendapat sorotan. Banyak gedung bertingkat di DKI Jakarta yang tidak sesuai standar. Anak buah gubernur serta wakil gubernur Jakarta tersebut meloloskannya.
"Banyak sekali bangunan yang saya temui, misal syarat tangga kebakaran saja tidak terpenuhi," ujar Gunawan Tjahjono, Ketua Tim Ahli Bangunan Gedung Bidang Arsitektur dan Perkotaan DKI Jakarta kepada Kompas.com pada Rabu (7/5/2014) kemarin.
Gunawan dan 65 orang lainnya adalah bagian dari Tim Penasehat Teknis Arsitektur Perkotaan dan Bangunan (TPTAPB). Tim dibentuk Pemprov DKI Jakarta untuk memberikan nasihat, pendapat dan pertimbangan profesional demi persetujuan rencana teknis bangunan gedung dengan kriteria tertentu oleh Dinas P2B DKI.
Tujuan tim yang digaji Rp 12 juta perbulan dengan APBD DKI itu menjamin keselamatan, kesehatan, kenyamanan dan keandalan sebuah gedung bertingkat di Jakarta. "Atau jangan-jangan, gedung-gedung yang bermasalah ini tidak melalui TPTAPB, tapi langsung oleh Dinas P2B DKI," lanjut Gunawan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.