Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diperiksa Kejagung, Udar Pristono Buka Puasa Bareng Penyidik

Kompas.com - 08/05/2014, 21:02 WIB
Laila Rahmawati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono berbuka puasa bersama penyidik di sela-sela pemeriksaan keduanya sebagai saksi di Kejaksaan Agung RI, Kamis (8/5/2014). Udar diperiksa terkait dugaan korupsi pengadaan bus Transjakarta.

"(Pemeriksaan) dari jam 11.00 WIB sampai sekarang (19.25 WIB), lama karena banyak terpotong. Pertama, saya salat zuhur lalu maghrib. Kebetulan saya sedang puasa juga. Tadi kami berbuka puasa bersama," kata Udar dengan muka berhias senyum, Kamis malam.

Udar mengaku statusnya masih sebagai saksi. Ada sekitar dua belas pertanyaan yang diajukan padanya selama delapan jam pemeriksaan. Semua pertanyaan tersebut, menurut Udar, seputar kewenangannya sebagai Kepala Dishub.

"Kepala dinas kan sebagai pengguna anggaran. Semua sudah saya berikan ke penyidik. Nanti detailnya silakan tanya ke penyidik. Insya Allah semua pertanyaan saya jawab dengan baik," kata Udar.

Namun Udar enggan menjawab ketika Ketika ditanya soal pemeriksaan dua pegawai Dishub yang telah menjadi tersangka dan soal kemungkinan penyimpangan yang dilakukannya.

"Saya kira itu kewenangan penyidik. Saya hanya menjalankan (tugas) sebagai saksi," jawabnya.

Sementara itu, kuasa hukum Udar, Ifranda, mengatakan sebagai kepala dishub, kliennya pasti mengetahui proyek pengadaan bus tersebut. Namun, lanjut Ifranda, dalam pelaksanaan proyek tersebut, ada pendelegasian.

Udar keluar dari gedung pemeriksaan dengan berbaju batik lengan panjang. Ketika wartawan mendatangi dan mulai mengerumuninya, ia pun menyalami wartawan satu per satu sambil bertanya,"Ini wartawan DKI semua?"

Setelah kira-kira dua menit menceritakan pemeriksaannya, Udar pun naik ke mobilnya. Pemeriksaan lanjutan belum diketahui jadwalnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com