Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Punya KJS, Seharusnya Fauzan Dipermudah

Kompas.com - 09/05/2014, 16:21 WIB
Nadia Zahra

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dien Ermawati menjenguk Muhammad Fauzan Saputra (11 bulan), batita peserta Kartu Jakarta Sehat (KJS) yang menderita radang selaput otak atau meningitis di RSUD Tarakan, Jakarta Pusat.

"Kondisi Fauzan saat ini komposmentis atau mulai siuman. Jadi sudah ditangani dengan benar oleh dokter anaknya. Sekarang masih diinfus, ya kita tunggu saja berkembangan keadaannya yah," ucap Dien kepada wartawan di lobi RSUD Tarakan, Jumat (9/5/2014).

Ia menilai bahwa anak ketiga dari pasangan Sadiyah dan Marzuki tersebut bukan ditolak oleh beberapa rumah sakit dengan berbagai alasan, termasuk ditolak karena kepersertaan KJS, melainkan harus mengikuti proses rujukan. Karena pada beberapa puskesmas dan rumah sakit di Jakarta dalam hal ketersediaan peralatan dan laboratorium masih minim.

"Dia (Fauzan) saat di Rumah Sakit Budi Kemuliaan memang tidak tertampung karena keterbatasan alat dan sebagainya. Kemudian pindah ke Rumah Sakit Royal Taruma," ujar Dien menjelaskan.

"Pada saat dicarikan rumah sakit lain, pamannya yang mencarikan, jadi bukan Fauzan lantas digendong sana-sini begitu. Dia tetap di Budi Kemuliaan dulu sebelum mendapat kamar di rumah sakit Royal Taruma itu," terangnya kepada Kompas.com.

Dien sempat menyayangkan pihak Rumah Sakit Royal Taruma, Jakarta Barat, karena telah menarik biaya kepada orangtua pasien sebesar Rp 17 juta sebagai uang muka perawatan Fauzan. Padahal, ia terdaftar mendapat jaminan kesehatan dari KJS dan seharusnya dipermudah.

"Saya akan tegor rumah sakit itu. Kan Fauzan ini datang dengan membawa KJS, jadi prinsipnya dia bukan pasien umum, melainkan pasien KJS atau BPJS. Jadi, setiap pembayaran akan dibayarkan melalui BPJS tersebut. Masalah uang sudah disetor, nanti saya minta Rp 17 juta itu agar dikembalikan ke orangtua Fauzan," tegas Dien usai menjenguk Fauzan di ruang Melati lantai 5 RSUD Tarakan, Jakarta Pusat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com