Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diprotes Nelayan, Pukat Harimau Dilarang Per 1 Juni

Kompas.com - 09/05/2014, 17:35 WIB
Dian Fath Risalah El Anshari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Per 1 Juni, kapal trawl (pukat harimau) dilarang beroperasi di Teluk Jakarta. Para nelayan kecil memang mengeluhkan keberadaan kapal-kapal itu karena penghasilan mereka berkurang.

"Iya, tangkapan ikan saya jadi berkurang," kata Sarnoto (35), seorang nelayan di Kampung Nelayan Cilincing, Jakarta Utara, Jumat (8/5/2014). Menurut dia keberadaan pukat harimau juga merusak ekosistem laut.

Hal senada diungkapkan nelayan lainnya, Hasyim (43). Dia mengatakan, pukat harimau menjajah para nelayan kecil, karena jalanya menjaring ikan besar maupun ikan kecil.

Berdasarkan keluhan tersebut mulai 1 Juni mendatang puluhan kapal trawl (pukat harimau) yang biasa menjaring ikan di Teluk Jakarta dilarang beroperasi.

Di Teluk Jakarta, kapal pukat harimau sudah beroperasi sejak tahun 1980-an. Kehadiran mereka menggangu sekitar 4.000 nelayan kecil di Jakarta Utara karena ikan yang habis terjala kapal pukat harimau.

Kepala Suku Dinas Peternakan, Perikanan dan Kelautan (P2K) Jakarta Utara, Sri Haryati, mengatakan sejak tahun lalu, keberadaan pukat harimau tersebut semakin meresahkan nelayan kecil sehingga mereka mengadukan hal tersebut ke Pemprov DKI.

Hal tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama yang menginstruksikan pelarangan kapal pukat harimau beroperasi di Teluk Jakarta.

"Bulan Juli 2013 sebanyak 6 kapal kita tangkap lalu pada bulan Septembernya 3 kapal. Tidak lama kemudian, perwakilan pemilik datang dan meminta pembinaan kepada kita," ujarnya.

Dalam kelanjutan pertemuan yang dilakukan antara pemilik kapal dan Sudin P2K, disepakati bahwa mereka harus alih teknologi penangkapan. Selanjutnya, per 1 Januari 2013 bila masih ada yang operasi akan ditertibkan.

"Perkembangannya, mereka masih meminta waktu lagi untuk alih teknologi. Maka kita beri tenggat hingga 1 Juni mendatang, setelah itu akan kita tindak tegas," katanya.

Dalam rangka menertibkan, pihak Sudin P2K pun sudah berkoordinasi dengan beberapa Syahbandar pelabuhan yang ada di sepanjang pantai Jakarta. Diharapkan, syahbandar tidak lagi memberi Surat Izin Berlayar (SIB) pada kapal yang terdeteksi pukat harimau.

"Mereka ada yang kita arahkan menjadi nelayan bagan apung atau memodifikasi teknologi alat penangkap ikannya. Sebelum 1 Juni, pemilik akan kita kumpulkan lagi sebagai bentuk sosialisasi dan penegasan," tuntasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Megapolitan
Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Megapolitan
Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Megapolitan
Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Megapolitan
Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Megapolitan
Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Megapolitan
Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Megapolitan
Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Megapolitan
Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Megapolitan
Cerita Ridwan 'Menyulap' Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Cerita Ridwan "Menyulap" Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Megapolitan
Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Megapolitan
Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Megapolitan
Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com