JAKARTA, KOMPAS.com — Aksi unjuk rasa dengan menutup separuh badan jalan di jalur lambat depan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menyebabkan kemacetan di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. Kemacetan semakin panjang seiring jam pulang kantor, Jumat (9/5/2015) sore.
Demonstrasi yang dilakukan oleh Gerakan Ganyang Mafia Hukum Indonesia dan Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 (Laki Pejuang) itu dilakukan ketika Wakil Presiden RI Boediono hadir sebagai saksi di Pengadilan Tipikor. Sidang itu terkait kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) dan penetapan Century sebagai bank gagal berdampak sistemik dengan terdakwa mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia, Budi Mulya. Para pengunjuk rasa meminta agar Pengadilan Tipikor segera menangkap dan menetapkan Boediono menjadi tersangka dalam kasus bail out Bank Century.
Unjuk rasa yang dilakukan dua kelompok tersebut menggunakan sebuah truk yang diparkir di depan Gedung Pengadilan Tipikor. Truk inilah yang menutup sebagian lajur di jalur lambat Jalan HR Rasuna Said sehingga menyebabkan kemacetan. Sejumlah demonstran membentangkan spanduk di depan truk yang diparkir sehingga hanya satu lajur di jalur lambat yang bisa dilewati. Akibatnya, pengendara mobil dan motor terpaksa mengurangi kecepatan untuk saling bergantian melewati jalur tersebut.
Persidangan Boediono dimulai pukul 08.00 WIB dan berhenti sementara pada pukul 11.00 WIB untuk shalat Jumat. Sekitar pukul 14.00 WIB, Boediono kembali mendatangi Pengadilan Tipikor Jakarta untuk melanjutkan persidangan. Hingga berita ini ditayangkan, Boediono masih menjalani persidangan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.