Bahkan, ia menduga BPKD aji mumpung menggunakan surat imbauan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tidak mencairkan dana hibah.
Sekadar informasi, KPK mengimbau pemerintah daerah untuk tidak mencairkan dana hibah dan bansos selama Pemilihan Legislatif (Pileg) serta Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014 ini. Sebab, kegiatan itu ditengarai berbau politis.
"BPKD jangan cari ribut lagi sama saya. Nyolong yang lain berani, giliran yang kayak begini enggak berani," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Senin (12/5/2014).
Basuki menengarai BPKD sengaja membuat tafsiran pencairan dana hibah dan bansos yang sulit sehingga menimbulkan keributan antar-pengurus yayasan, lembaga, dan badan milik DKI. Padahal, menurut dia, yayasan, lembaga, dan badan itu telah dibentuk DKI sejak lama berdasar undang-undang.
Dana hibah dan bansos, kata dia, tidak boleh diberikan kepada yayasan, lembaga, dan badan yang usianya masih di bawah tiga tahun. Di sisi lain, menurut dia, hibah dan bansos itu juga tidak bisa diberikan kepada yayasan, lembaga, dan badan yang dibentuk perorangan.
"Kalau misalnya yayasan Ahok atau Basuki, ya jangan dikasih hibahnya. Tapi, kalau lembaga seperti KONI DKI, harus diberikan dananya," kata Basuki.
Selain KONI DKI, dana hibah atau bansos dapat diberikan kepada Badan Pembangunan Sengketa, Komisi Informasi Penyiaran (KIP), Komisi HIV AIDS, Komisi Perlindungan Anak, dan kepada kabupaten sekitar DKI.
"Masa semuanya enggak boleh dikasih, jadi salah tafsir ketakutan keterlibatan korupsi. Kalau ada yayasan, komisi, badan, lembaga yang didirikan undang-undang melakukan korupsi, tangkap saya," ujar Basuki.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.