Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Udar Pristono: Saya Bukan Superman

Kompas.com - 13/05/2014, 12:53 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono memberi keterangannya atas penetapannya sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung.

Ia menjelaskan dari 656 bus (310 transjakarta dan 346 bus sedang) yang telah dibeli melalui APBD 2013, 125 di antaranya sudah dioperasikan dan sisanya masih berada di pool Ciputat. Sementara itu, 14 bus yang berkarat belum dioperasikan.

Menurut dia, selama menjadi Kadishub DKI, belum pernah ada pengadaan transjakarta dan bus sedang hingga jumlah yang fantastis.

Sekadar informasi, DKI mengalokasikan Rp 1,1 triliun untuk membeli ratusan bus tersebut. Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menargetkan pembelian bus transjakarta dan bus sedang mencapai 1000 unit.

"Tolong dibantulah, saya ini bukan Superman. Dulu, pengadaan transjakarta itu cuma 30-38 bus, sekarang 656 bus," kata Pristono, dalam konferensi persnya, di Ruang TGUPP, Jakarta, Selasa (13/5/2014). 

Ia menjelaskan, saat rapat terakhir bersama Unit Pengelola (UP) Transjakarta, Kepala UP Transjakarta Pargaulan Butar-Butar menyampaikan laporan kepadanya. Saat itu, Butar-Butar menyampaikan kepada Pristono tentang laporan adanya komponen bus transjakarta dan bus kota terintegrasi busway (BKTB) yang berkarat.

Melihat laporan itu, Pristono memerintahkan pemasok untuk menyelesaikan permasalahan itu. Belum selesai permasalahannya, Pristono terkejut mengetahui sudah banyak pemberitaan bus berkarat. Ia mengaku tidak mengetahui, mengapa laporan UP Transjakarta itu dapat bocor ke publik.

"Kalau ada yang jual telor satu truk, begitu sampai ke saya, ada 14 telor pecah, ya minta ganti. Ini permasalahan perdata, belum ada kerugian negaranya. Nilai proyeknya Rp 1,1 triliun, kenapa diduga disalahgunakan Rp 1,5 triliun," klaim Pristono.

Dalam konferensi persnya itu, Pristono turut didampingi oleh anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) lainnya, seperti Unu Nurdin dan Zaenal Musappa. 

Kejagung telah menetapkan Udar Pristono sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan transjakarta dan BKTB pada Dinas Perhubungan DKI Jakarta tahun 2013 senilai Rp 1,5 triliun. Penetapan Pristono sebagai tersangka berdasarkan surat perintah penyidikan nomor: Print-32/F.2/Fd.1/05/2014 tertanggal 9 Mei 2014.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Setia Untung Arimuladi mengatakan pihaknya juga menetapkan tersangka lain selain Pristono. Tersangka lainnya adala Prawoto, Direktur Pusat Teknologi dan Sistem Transportasi di Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT).

Penetapan Prawoto sebagai tersangka berdasarkan surat perintah penyidikan nomor: Print-33/F.2/Fd.1/05/2014 tanggal 9 Mei 2014. Dalam kasus ini, Pristono telah dua kali menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Pemeriksaan pertama dilaksanakan pada 7 April 2014.

Sementara pemeriksaan kedua dilaksanakan pada 9 Mei 2014. Pada pemeriksaan terakhir, Pristono masih diperiksa sebagai saksi dua tersangka sebelumnya, yakni DA dan ST.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Megapolitan
Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Megapolitan
Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal 'Fogging' buat Atasi DBD di Jakarta

Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal "Fogging" buat Atasi DBD di Jakarta

Megapolitan
April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Megapolitan
“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

Megapolitan
Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Megapolitan
Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Megapolitan
Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Megapolitan
Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Megapolitan
Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Megapolitan
Menguatnya Sinyal Koalisi di Pilkada Bogor 2024..

Menguatnya Sinyal Koalisi di Pilkada Bogor 2024..

Megapolitan
Berkoalisi dengan Gerindra di Pilkada Bogor, PKB: Ini Cinta Lama Bersemi Kembali

Berkoalisi dengan Gerindra di Pilkada Bogor, PKB: Ini Cinta Lama Bersemi Kembali

Megapolitan
Pedagang Maju Mundur Jual Foto Prabowo-Gibran, Ada yang Curi 'Start' dan Ragu-ragu

Pedagang Maju Mundur Jual Foto Prabowo-Gibran, Ada yang Curi "Start" dan Ragu-ragu

Megapolitan
Pagi Ini, Lima RT di Jakarta Terendam Banjir akibat Hujan dan Luapan Kali

Pagi Ini, Lima RT di Jakarta Terendam Banjir akibat Hujan dan Luapan Kali

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com