Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kekerasan Anak Kian Meresahkan

Kompas.com - 13/05/2014, 17:37 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Tindak kekerasan yang dilakukan remaja ataupun anak-anak semakin agresif dan mengerikan. Setelah seorang anak kelas VI SD menganiaya adik kelasnya hingga tewas, kini seorang siswa kelas I SMP, MF alias Alit (14), nekat menghabisi nyawa Yakobus Yunus alias Bush (14) karena kesal sering diejek.

Kepala Polsek Ciracas Komisaris Suwanda, Senin (12/5), mengungkapkan, penganiayaan yang mengakibatkan Yakobus tewas terjadi di Lapangan DKI Ciracas, Jakarta Timur, Sabtu malam lalu. Siswa kelas I SMP itu tewas akibat luka bacokan di dada kiri dan pinggang kiri.

”Sebelum terjadi penganiayaan, pelaku MF dan korban sempat berkelahi,” kata Suwanda.

Perkelahian antara MF dan Yakobus disaksikan teman-teman mereka. MF juga tak datang sendirian, ia ditemani kawannya, AS alias Musang (14). AS datang membawa celurit pesanan MF.

Sebelum menikam, MF menganiaya Yakobus. Kemudian MF berteriak meminta AS melemparkan celurit yang dipesannya. Dengan celurit itu, MF menikam pinggang dan dada kiri Yakobus hingga tewas.

Suwanda mengatakan bingung atas tindakan pelaku senekat itu. Dari pemeriksaan, MF mengaku berbuat nekat karena sakit hati terhadap Yakobus yang kerap mengejeknya. ”Kami pun heran, kenapa kejiwaan anak sekarang jadi seperti itu. Dendamnya bisa begitu meluap,” katanya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Timur Ajun Komisaris Besar Didik Sugiarto mengatakan, motif MF dan AS sama-sama dendam terhadap korban. MF sakit hati karena kerap diejek, sedangkan AS karena pernah dituduh mencuri telepon genggam.

MF, siswa sekolah terbuka, dan AS yang putus sekolah kini mendekam di sel tahanan Polres Jakarta Timur. Mereka dijerat dengan Pasal 80 Ayat 3 Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, subsider Pasal 338 KUHP, lebih subsider Pasal 351 Ayat 1 KUHP, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Dilaporkan

Menurut catatan Polda Metro Jaya, ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, sejak tahun 2010 sampai akhir April 2014, kepolisian menerima 177 kasus kejahatan seksual terhadap anak.

”Ini data yang dilaporkan ke kepolisian. Tidak tertutup kemungkinan masih banyak korban yang tidak melapor,” katanya.

Dari jumlah itu, 106 kasus diselesaikan secara hukum. Sisanya masih dalam proses penyelesaian atau diendapkan. Dalam proses penyelesaian artinya kepolisian masih melakukan penyidikan atau penyelidikan kasus.

Diendapkan maksudnya kasus itu sudah dicabut pelapornya. Namun, polisi tetap belum mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) kasusnya. Hal ini dilakukan sebagai bentuk kehati- hatian kepolisian.

”Kami ingin memastikan dan yakin bahwa korban atau keluarga korban benar-benar ingin mencabut laporannya atau benar-benar telah terjadi perdamaian antara korban dan pelaku,” katanya.

Ia melanjutkan, kasus-kasus kekerasan atau kejahatan seksual terhadap anak pada umumnya laporan kasusnya dicabut oleh korban atau pelapor karena antara korban dan pelaku ada hubungan kekerabatan atau keluarga. Permohonan itu bisa diterima polisi kalau kasusnya tidak berat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar Rute Transjakarta yang Terintegrasi dengan MRT

Daftar Rute Transjakarta yang Terintegrasi dengan MRT

Megapolitan
Seorang Pria Tanpa Identitas Tewas Tertabrak Mobil di Tengah Tol Dalam Kota

Seorang Pria Tanpa Identitas Tewas Tertabrak Mobil di Tengah Tol Dalam Kota

Megapolitan
Bakal Cagub Independen Mulai Konsultasi Pendaftaran ke KPU DKI, Salah Satunya Dharma Pongrekun

Bakal Cagub Independen Mulai Konsultasi Pendaftaran ke KPU DKI, Salah Satunya Dharma Pongrekun

Megapolitan
Kondisi Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Usai Disatroni Maling: Jendela dan Pintu Rusak serta Ada Jejak Kaki

Kondisi Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Usai Disatroni Maling: Jendela dan Pintu Rusak serta Ada Jejak Kaki

Megapolitan
Wanita di Jaksel Diduga Tenggak Cairan Pembersih Lantai Sebelum Gantung Diri Sambil Live Instagram

Wanita di Jaksel Diduga Tenggak Cairan Pembersih Lantai Sebelum Gantung Diri Sambil Live Instagram

Megapolitan
Diterpa Hujan, Atap Rumah Warga di Depok Ambruk

Diterpa Hujan, Atap Rumah Warga di Depok Ambruk

Megapolitan
Relawan: Dokumen yang Dibawa Maling di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Bersifat Rahasia

Relawan: Dokumen yang Dibawa Maling di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Bersifat Rahasia

Megapolitan
Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Kemalingan, TV, Alat Podcast dan Dokumen Penting Raib Dicuri

Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Kemalingan, TV, Alat Podcast dan Dokumen Penting Raib Dicuri

Megapolitan
KPU Gelar Sayembara Maskot dan 'Jingle' Pilkada DKI 2024 Khusus Warga Jakarta

KPU Gelar Sayembara Maskot dan "Jingle" Pilkada DKI 2024 Khusus Warga Jakarta

Megapolitan
Berdiri Hampir Satu Jam, Pemudik Minta Tempat Duduk di Stasiun Pasar Senen Ditambah

Berdiri Hampir Satu Jam, Pemudik Minta Tempat Duduk di Stasiun Pasar Senen Ditambah

Megapolitan
Korban Kecelakaan Mobil di Sawangan Depok Alami Memar hingga Patah Tulang

Korban Kecelakaan Mobil di Sawangan Depok Alami Memar hingga Patah Tulang

Megapolitan
Diduga Alami 'Microsleep', Pengemudi Jazz Hantam Mobil Innova di Sawangan Depok

Diduga Alami "Microsleep", Pengemudi Jazz Hantam Mobil Innova di Sawangan Depok

Megapolitan
Pekan Ini, Pemprov DKI Bakal Surati Kemendagri untuk Nonaktifkan NIK 92.432 Warga Jakarta

Pekan Ini, Pemprov DKI Bakal Surati Kemendagri untuk Nonaktifkan NIK 92.432 Warga Jakarta

Megapolitan
Lebaran 2024 Usai, Fahira Idris: Semoga Energi Kebaikan Bisa Kita Rawat dan Tingkatkan

Lebaran 2024 Usai, Fahira Idris: Semoga Energi Kebaikan Bisa Kita Rawat dan Tingkatkan

Megapolitan
H+6 Lebaran, Stasiun Pasar Senen Masih Dipadati Pemudik yang Baru Mau Pulang Kampung

H+6 Lebaran, Stasiun Pasar Senen Masih Dipadati Pemudik yang Baru Mau Pulang Kampung

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com