"Mereka yang telah kami amankan diketahui beraksi di beberapa TKP (tempat kejadian perkara) wilayah Jakarta Barat. Para tersangka sebenarnya kami ciduk di Semarang sebanyak sembilan orang, namun dua orang kami serahkan ke sana (Semarang) karena melakukan tindak pencurian dan menjadi wewenang Kepolisian Semarang. Dua dari tujuh tersangka kami tembak di bagian lutut yaitu sebagai otak atau residivisnya," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal, AKBP Hengky Haryadi di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (13/5/2014).
Hengky mengatakan, modus yang dilancarkan para tersangka adalah mengintai setiap rumah. Jika aman, mereka akan masuk ke dalam. Kemudian, jika aksi mereka dipergoki pemilik rumah, maka para tersangka lalu berpura-pura sebagai petugas PLN (perusahaan listrik negara) yang hendak mengecek listrik rumah tersebut.
"Kalau pemilik rumah curiga, mereka tidak segan untuk melukai korbannya atau dengan cara kekerasan. Jadi ketujuh tersangka melakukan kriminalitas, yaitu pencurian dengan kekerasan. Adapun target rumah, mereka memilih random ada yang mewah dan sederhana juga," papar Hengky kepada wartawan.
Adapun yang telah diketahui dari hasil investigasi penyidik, diketahui 6 lokasi pencurian rumah kosong di wilayah Jakarta Barat, antara lain: Kebon Jeruk, Tanjung Duren, Tomang, Taman Sari dan TB Angke.
"Ketujuh tersangka kami jerat pasal 363 dan 365 KUHP dengan perkara pencurian dengan kekerasan dan pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," tukas Hengky.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.