“Tunggu proses berikutnya, percayalah pada proses penegakan hukum,” kata Widyo di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (14/5/2014).
Widyo meminta wartawan untuk menunggu langkah hukum yang akan dilakukan tim penyidik Kejaksaan Agung berikutnya. Saat ditanya apakah kedatangannya ke Gedung KPK hari ini untuk berkoordinasi terkait penanganan kasus transjakarta, Widyo membantah hal tersebut.
“Enggak ada urusan, kita kan yang menangani,” sambungnya.
Sebelumnya, Pristono menilai bahwa Jokowi dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengetahui proses pengadaan bus transjakarta sejak awal. Menurut dia, program ini bersifat struktural, dari atas sampai bawah. Pembahasan anggaran program ini juga ada di DPRD.
Sementara itu, Jokowi enggan berkomentar mengenai kemungkinan bahwa dia diperiksa Kejagung terkait kasus ini. Jokowi mengatakan bahwa urusan kejaksaan merupakan wilayah hukum. Dia juga menyerahkan pengawasan program kepada Inspektorat serta Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan.
Menurut Jokowi, pengadaan itu merupakan tanggung jawab pengguna anggaran yang melaksanakan program tersebut. Kendati demikian, Jokowi mengakui bahwa dialah yang menandatangani pengajuan anggaran untuk pengadaan transjakarta.
Kasus dugaan korupsi pengadaan transjakarta dan BKTB pada Dinas Perhubungan DKI Jakarta tahun 2013 ini juga menjerat Direktur Pusat Teknologi dan Sistem Transportasi pada Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Prawoto. Dia ditetapkan sebagai tersangka bersama-sama dengan Pristono. Diduga, ada penggelembungan dana pengadaan bus untuk transjakarta senilai Rp 1 triliun dan pengadaan bus untuk peremajaan senilai Rp 500 miliar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.