"Memang bisa, tapi untuk apa. Tidaklah. Tidak butuh, ngapain dipakai?" kata Basuki di Balaikota Jakarta, Rabu (14/5/2014).
Basuki menjelaskan, selama ini dana operasional miliknya digunakan untuk bingkisan ucapan selamat maupun dukacita bagi pihak-pihak yang ia kenal. Selain itu, ia mengaku, dana tersebut juga kadang-kadang ia gunakan untuk membantu mengambil ijazah bagi pelajar yang tidak bisa melunasi biaya sekolahnya.
"Kita sih biasa bantu ijazah-ijazah orang yang nyangkut. Tapi, langsung bayar ke sekolahnya," ujar pria yang akrab disapa Ahok itu.
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kapuspen Kemendagri) Didik Suprayitno mengatakan, Basuki berhak mendapatkan dana penunjang operasional kepala daerah milik Jokowi.
Meski demikian, Didik mengatakan, penggunaan dana penunjang operasional kepala daerah harus mengedepankan asas penghematan, asas kepatutan, serta kewajaran. "Jadi, Plt itu dapat menggunakan biaya penunjang operasional kepala daerah, dapat digunakan untuk menanggulangi kerawanan sosial masyarakat, pengamanan, maupun kegiatan khusus," kata Didik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.