Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Korupsi Transjakarta, Kejaksaan Didesak Minta Keterangan Jokowi

Kompas.com - 15/05/2014, 21:40 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Pengamat hukum tata negara, Margarito Kamis, berpendapat, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo atau Jokowi harus didengar keterangannya dalam kasus dugaan korupsi pengadaan bus transjakarta. Sebagai pemimpin tertinggi di Jakarta, Jokowi dianggap mengetahui rencana pengadaan bus tersebut.

"Mau tidak mau, Jokowi harus didengar keterangannya, apalagi kalau penyelidikan Kejaksaan Agung mengarah ke sana," kata Margarito di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (15/5/2014) sore.

Margarito mengatakan, berdasarkan aturan pengelolaan keuangan di setiap daerah, pengadaan atau belanja barang harus melalui satuan kerja perangkat daerah. Setelah itu, pengadaan atau belanja barang itu baru disetujui oleh kepala daerah, dalam hal ini Jokowi sebagai gubernur. "Bahwa rancangan SKPD ditandatangani Gubernur, yes. Tapi, tanda tangan kan tidak serta-merta melanggar hukum. Jadi, apakah itu berarti Jokowi tahu ada yang direncanakan, apakah mengetahui pencairannya, itu yang harus dicari tahu oleh Kejagung," ujarnya.

Kasus yang menjerat mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono sebagai tersangka ini menjadi lebih terbuka. Sebelumnya, Pristono menilai bahwa Jokowi dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengetahui proses pengadaan bus transjakarta sejak awal. Menurut dia, program ini bersifat struktural, dari atas sampai bawah. Pembahasan anggaran program ini juga ada di DPRD.

Sementara itu, Jokowi enggan berkomentar mengenai kemungkinan bahwa dia diperiksa Kejagung terkait kasus ini. Jokowi mengatakan bahwa urusan kejaksaan merupakan wilayah hukum. Dia menyerahkan pengawasan program kepada Inspektorat serta Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan.

Menurut Jokowi, pengadaan bus itu merupakan tanggung jawab pengguna anggaran yang melaksanakan program tersebut. Kendati demikian, Jokowi mengakui bahwa dialah yang menandatangani pengajuan anggaran untuk pengadaan transjakarta.

Kasus dugaan korupsi pengadaan transjakarta dan BKTB pada Dinas Perhubungan DKI Jakarta tahun 2013 ini juga menjerat Direktur Pusat Teknologi dan Sistem Transportasi pada Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Prawoto. Dia ditetapkan sebagai tersangka bersama-sama dengan Pristono. Dalam kasus ini, diduga ada penggelembungan dana pengadaan bus untuk transjakarta senilai Rp 1 triliun dan pengadaan bus untuk peremajaan senilai Rp 500 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dua Korban Tewas Kecelakaan Tol Cikampek Km 58 Asal Depok Dimakamkan di Ciamis

Dua Korban Tewas Kecelakaan Tol Cikampek Km 58 Asal Depok Dimakamkan di Ciamis

Megapolitan
Lansia yang Ngaku Diperkosa Ponsel Diduga Punya Masalah Kejiwaan

Lansia yang Ngaku Diperkosa Ponsel Diduga Punya Masalah Kejiwaan

Megapolitan
Pakai Mobil Dinas ke Puncak, Pejabat Dishub DKI Disanksi Tak Dapat Tunjangan 2 Bulan

Pakai Mobil Dinas ke Puncak, Pejabat Dishub DKI Disanksi Tak Dapat Tunjangan 2 Bulan

Megapolitan
98.432 Pemudik Sudah Kembali ke Jakarta Naik Kereta Api via Stasiun Pasar Senen

98.432 Pemudik Sudah Kembali ke Jakarta Naik Kereta Api via Stasiun Pasar Senen

Megapolitan
Dishub DKI: 80 Persen Pemudik Sudah Pulang, Lalu Lintas Jakarta Mulai Padat

Dishub DKI: 80 Persen Pemudik Sudah Pulang, Lalu Lintas Jakarta Mulai Padat

Megapolitan
Wanita di Jaksel Sempat Cekcok dengan Kekasih Sebelum Gantung Diri

Wanita di Jaksel Sempat Cekcok dengan Kekasih Sebelum Gantung Diri

Megapolitan
Perempuan di Jaksel Bunuh Diri Sambil 'Live' Instagram

Perempuan di Jaksel Bunuh Diri Sambil "Live" Instagram

Megapolitan
Alibi Pejabat Dishub DKI Pakai Mobil Dinas ke Puncak: Jenguk Teman yang Sakit

Alibi Pejabat Dishub DKI Pakai Mobil Dinas ke Puncak: Jenguk Teman yang Sakit

Megapolitan
Pejabat Dishub DKI Dicopot Usai Pakai Mobil Dinas ke Puncak dan Buang Sampah Sembarangan

Pejabat Dishub DKI Dicopot Usai Pakai Mobil Dinas ke Puncak dan Buang Sampah Sembarangan

Megapolitan
Cerita Porter Berusia 73 Tahun di Terminal Kampung Rambutan: Kadang Makan Nasi Cabai Saja...

Cerita Porter Berusia 73 Tahun di Terminal Kampung Rambutan: Kadang Makan Nasi Cabai Saja...

Megapolitan
Heru Budi Pastikan ASN Pemprov DKI Bolos Usai Libur Lebaran Akan Disanksi Tegas

Heru Budi Pastikan ASN Pemprov DKI Bolos Usai Libur Lebaran Akan Disanksi Tegas

Megapolitan
Heru Budi: Pemprov DKI Tak Ada WFH, Kan Sudah 10 Hari Libur...

Heru Budi: Pemprov DKI Tak Ada WFH, Kan Sudah 10 Hari Libur...

Megapolitan
Mulai Bekerja Usai Cuti Lebaran, ASN Pemprov DKI: Enggak Ada WFH

Mulai Bekerja Usai Cuti Lebaran, ASN Pemprov DKI: Enggak Ada WFH

Megapolitan
Suami di Jaksel Terjerat Lingkaran Setan Judi 'Online' dan Pinjol, Istri Dianiaya lalu Ditinggal Kabur

Suami di Jaksel Terjerat Lingkaran Setan Judi "Online" dan Pinjol, Istri Dianiaya lalu Ditinggal Kabur

Megapolitan
Jalan Gatot Subroto-Pancoran Mulai Ramai Kendaraan, tapi Masih Lancar

Jalan Gatot Subroto-Pancoran Mulai Ramai Kendaraan, tapi Masih Lancar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com