Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Playgroup" Saint Monica Dihentikan, Orangtua Mengaku Tidak Tahu

Kompas.com - 16/05/2014, 12:46 WIB
Dian Fath Risalah El Anshari

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Dinas Pendidikan DKI Jakarta resmi melayangkan surat penghentian kegiatan playgroup Saint Monica, Sunter, Jakarta Utara, karena belum mempunyai izin kegiatan belajar-mengajar.

"Berdasarkan instrumen kelengkapan izin operasionalnya, ini adalah taman kanak-kanak. Namun, lembaga tersebut memberikan layanan playgroup dan belum memiliki izin. Maka dari itu, saya memerintahkan Yayasan Pendidikan Mulia Bakti untuk menghentikan kegiatan playgroup, terhitung tanggal 16 Mei 2014," ujar Kepala Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Utara Mustafa Kemal, di Sekolah Saint Monica, Sunter, Tanjung Priok, Jumat (16/5/2014).

Dalam surat penghentian tersebut, yayasan disarankan untuk menyalurkan peserta didik ke lembaga pendidikan anak usia dini (PAUD) terdekat atau dikembalikan kepada orangtuanya. Yayasan pun harus memberikan penghentian sementara bagi guru yang diduga melakukan pelecehan seksual, sampai ada keputusan hukum yang tetap.

Selain itu, yayasan harus meneliti kembali kualifikasi dan kompetensi guru yang harus sesuai dengan Permendiknas Nomor 58 Tahun 2009. Yayasan juga dipersilakan untuk mengurus kelengkapan izin operasional layanan playgroup sesuai dengan Permendikbud Nomor 81 Tahun 2013 tentang Pendirian Satuan Pendidikan Nonformal.

Ia pun menambahkan, selama ini telah terjadi kesalahpahaman dan ketidaktahuan mengenai izin antara taman kanak-kanak dan playgroup.

"Selama ini, sekolah TK yang punya TK sudah mengantongi izin untuk kelompok bermain, padahal tidak demikian. Itu kurangnya pengetahuan dari masyarakat saja," ujarnya.

Untuk pendidikan nonformal playgroup yang terdaftar di Jakarta Utara, sebanyak 431 lembaga sudah mengantongi izin.

Orangtua tidak tahu

Lusi, salah satu orangtua murid, mengaku tidak mengetahui bahwa playgroup itu tidak memiliki izin. "Enggak tahu juga. Cuman, anak saya yang besar juga di sini, sekarang sudah mau SD, enggak pernah ada masalah," ujarnya.

Ia pun mengaku belum mengetahui bila playgroup tersebut dihentikan sementara. Menurut Lusi, bila memang akan diberhentikan, dia akan menunggu keputusan dari sekolah. "Lagi pula sekolahnya kan sudah mau selesai tahun ajarannya, jadi ya tidak begitu masalah," ujarnya.

Seperti diberitakan, seorang anak balita bernama L yang merupakan siswa playgroup Saint Monica menjadi korban pelecehan seksual oleh guru ekstrakurikuler menari. Keluarga L telah melapor ke Polda Metro Jaya pada Selasa (13/4/2014). Sampai saat ini, guru tersebut diketahui masih mengajar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDIP Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDIP Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Megapolitan
Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Megapolitan
Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Megapolitan
Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Megapolitan
Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Megapolitan
'Otak' Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

"Otak" Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com