"Minggu depan ya, terlapor akan dipanggil menjalani pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Jumat (16/5/2014).
Adapun saat ini, tambahnya, polisi baru memeriksa tiga orang saksi, yakni dua orang guru dan pelapor sendiri, yaitu ibu korban, B (34).
"Penyidik masih melakukan pemeriksaan saksi yang ada. Nanti ada kemungkinan akan ditambah lagi (pemeriksaan saksi)," ucapnya.
S diadukan ke Polda Metro Jaya, Selasa (13/5/2014) oleh B. Ibu itu menduga, putranya, L (3,5) mendapatkan kekerasan seksual oleh S yang merupakan guru ekstrakurikuler menarinya. Menurut B, L sering mengeluh kesakitan pada bagian dubur.
Setelah kejadian itu, B mengatakan, balita tersebut kerap mengigau dengan menyebut-nyebut nama gurunya itu yang dia panggil dengan "miss".
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.