"Saya tidak akan mau berdamai bagi predator seks terhadap anak. Saya khawatir, hal tersebut akan terulang pada anak-anak lain," ujar B, ibu L, kepada Kompas.com, Jumat (16/5/2016). Ketika mengetahui hasil pemeriksaan rumah sakit mengenai apa yang terjadi atas putranya, B lantas melaporkan hal tersebut kepada kepolisian.
Pada 30 April lalu, B mengaku melaporkan kejadian tersebut ke Polres Jakarta Utara. Dia mengaku kehilangan kesabaran dengan penanganan atas laporan\ itu. B pun memutuskan mengadukan kasus anaknya ke Polda Metro Jaya.
B juga mengatakan pernah mendapat tawaran berdamai dengan pelaku. Namun, dia tegas menolak. "Klien saya tidak ingin berdamai dengan pelaku. Kami hanya menuntut keadilan. Yang salah tetaplah salah," ujar pengacara korban, Yahya Rasyid.
L merupakan siswa playgroup Saint Monica yang diduga mengalami kejahatan seksual di sekolah. Dugaan sementara melalui keterangan L, pelaku adalah H alias S, yang merupakan guru dan wali kelas yang juga pengajar tari di sekolah tersebut.
L mengeluhkan sakit di bagian anus sejak enam bulan silam. Menurut ibunya, rasa sakit yang diderita L itu memburuk selama tiga bulan terakhir.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.