"Iya, belum nonaktif. Status nonaktif setelah KPU mengumumkan pasangan capres/cawapres tanggal 31 Mei 2014. Jadi, Keppres pemberhentian sementaranya kemungkinan terbit tanggal 1 Juni 2014," kata Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Didik Suprayitno kepada Kompas.com, Senin (19/5/2014).
Hal itu dibenarkan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Menurutnya, Jokowi sebenarnya sudah mengajukan cuti per hari ini, dan hal itu telah disetujui oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Namun, niatnya tersebut tidak dikabulkan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi. Gamawan, kata Basuki, mengizinkan Jokowi cuti, namun bukan per 19 Mei, melainkan per 1 Juni, setelah penetapan dari Komisi Pemilhan Umum (KPU).
"Pak Jokowi kan ketemu presiden, sudah mau langsung minta cuti supaya bebas lepas. Tapi ditafsirkan oleh Mendagri, kalau sesuai UU cutinya itu pas setelah penetapan," kata Basuki.
Pagi tadi, Jokowi sempat ke Balaikota Jakarta, sebelum ke rumah Megawati Soekarnoputri di Jalan Teuku Umar, Jakarta Pusat. Setelah deklarasi cawapres Jusuf Kalla di Gedung Joang, dia kembali ke Balaikota Jakarta, sekitar pukul 11.30. Kemudian, sekitar pukul 14.00, dia kembali meninggalkan Balaikota.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.