"Kalau enggak dibayar, kami akan tetap membangun hunian kembali," ujar Ketua RW 13, Kampung Kandang, Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara, Bawono, kepada Kompas.com, Rabu (21/5/2014).
Bawono beralasan, selain lahan tersebut, dia dan warga Kampung Kandang lainnya tidak memiliki lagi tempat tinggal. Ia menambahkan, mereka hanya ingin mendapatkan kepastian dari pihak pengembang.
Warga Kampung Kandang, Kelapa Gading, Jakarta Utara, menyatakan sampai saat ini belum mendapatkan ganti rugi terkait penggusuran rumah mereka dari PT Boga Bumi Persada. Padahal, sebelumnya, pada mediasi antarwarga, pihak pengembang menjanjikan penyelesaian pembayaran dilakukan secara bertahap sampai tanggal 20 Mei 2014.
Sebelumnya diberitakan, ratusan kepala keluarga (KK) di Kampung Kandang, Kelapa Gading, Jakarta Utara, mempertanyakan kejelasan dari PT Boga Bumi Persada tentang ganti rugi atas lahan yang akan diubah menjadi waduk tersebut.
Nasib mereka menjadi tidak jelas karena mereka dilarang membangun kembali rumah mereka karena lahan itu masuk dalam kawasan ruang terbuka hijau.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.