Ada apa gerangan?
"Itu adalah hukuman karena mereka telah melanggar etika kesopanan," ujar Kepala Bidang Ketertiban Satpol PP Kota Bekasi Iskandar di Balai Patriot Bekasi, Rabu (21/05/2014).
Iskandar menceritakan tujuh anak buahnya ini melanggar etika kesopanan pada saat pelaksanaan apel pagi rutin Senin 919/5/2014) lalu. Mereka melarang pejabat yang terlambat hadir untuk masuk dengan cara yang dianggap tidak sopan.
Pemerintah Bekasi selalu mengadakan apel pagi rutin yang dipimpin oleh wali kota setiap Senin. Berdasarkan peraturan, pintu gerbang Balai Patriot ditutup pukul 07.30 saat apel berlangsung.
Hal ini dilakukan agar pejabat maupun staf pemerintahan yang terlambat tidak dapat masuk. Pintu gerbang akan dibuka kembali setelah apel selesai.
Saat apel pada 19 Mei lalu, ada pejabat Pemerintah Bekasi yang terlambat. Pejabat tersebut lantas meminta anggota Satpol PP yang menjaga gerbang di pos penjaga untuk membukakan pagar. Anggota Satpol PP tersebut pun mengatakan kepada pejabat bahwa tidak dapat masuk sampai apel selesai.
Sekilas, tidak ada yang salah dari sikap anggota Satpol PP tersebut. Masalah muncul karena anggota Satpol PP melarang pejabat tersebut sambil duduk di posnya.
Menurut Iskandar, seharusnya mereka berdiri dan menghampiri pejabat tersebut dan menyampaikannya dengan sopan. Bukan sambil duduk di pos.
Akibat sikapnya itu, ketujuh anggota Satpol PP yang bertugas pada pagi itu dihukum dengan cara berguling-guling di lapangan. Iskandar mengatakan etika seperti itu harus dilakukan kepada siapapun juga. Bukan hanya kepada pejabat.
"Apabila saat itu yang berbicara bukan pejabat tapi warga biasa, mereka tetap harus berlaku sopan," ujar Iskandar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.