Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahasiswa-Mahasiswi dengan "Giving Back" Ratusan Juta...

Kompas.com - 22/05/2014, 08:12 WIB
Robertus Belarminus

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Mekanisme bantuan dana pendidikan di perguruan tinggi ini bisa dibilang jarang terdengar. Mahasiswa-mahasiswinya, diongkosi biaya kuliah secara gratis tetapi harus mengembalikannya suatu saat kelak bila sudah mendapat kerja.

Biaya yang harus dikembalikan atau dikenal dengan istilah "giving back" itu, boleh dibilang tak sedikit. Maklum, jumlahnya mencapai ratusan juta rupiah.

Adalah lembaga pendidikan di bawah Putra Sampoerna Foundation (PSF) yakni Akademi Siswa Bangsa Internasional (ASBI) dan Universitas Siswa Bangsa Internasional (USBI) yang menjalankan mekanisme tersebut. Kabar ini sudah beredar di dunia maya, oleh penulis anonim sampai di jejaring sosial Kaskus, juga di pemberitaan media nasional.

Sekilas dari judulnya pun menggelitik, "Geger Putera Sampoerna Foundation (1): Kisah lulusan yang ternyata menanggung utang Rp 800 juta!". Tulisan ini dimuat pada situs simomot.com.

Kompas.com mencoba mencari kebenaran mengenai hal tersebut, Rabu (21/5/2014), dengan mengunjungi USBI, perguruan tinggi PSF di bilangan Pancoran, Jakarta Selatan. Situasi kampus tak ramai dengan mahasiswa, lantaran tengah libur semester.

Beberapa mahasiswa yang ditemui, mengakui bahwa "giving back" itu ada. Salah satunya diungkapkan mahasiswa USBI, yakni S (22). Ia mengatakan, hal itu semacam kontrak dari mahasiswa dengan pihak kampus.

"Kalau menurut saya, itu kontraknya bukan kayak punya status hukum, itu kayak giving back aja. As long as kita mampu, kita enggak dipaksain," kata S, saat berbincang dengan Kompas.com, di lingkungan kampus, Rabu (21/5/2014).

S mengatakan, bantuan dana pendidikan itu, sejak awal sudah disosialisasikan kepada calon mahasiswa perguruan tinggi itu. "Kontrak" ini, lanjutnya, pun atas sepengetahuan orangtua calon mahasiswa yang hadir.

"Iya harus, kontrak harus dilihat orangtua," ujarnya.

S mengatakan, selama berkuliah, dirinya tidak dibebani biaya apapun. Selain itu, nilai uang yang mesti dikembalikan, menurutnya berbeda antar mahasiswa. Tergantung fakultas yang dipilih, background ekonomi keluarga, dan fasilitas yang diterima.

"Nominalnya beda-beda per fakultas," ujar S.

Berapa "giving back" yang mesti dia bayar?

"Saya 200 juta," ujar S.

Kendati demikian, S mengaku tidak merasa terbebani dengan angka ratusan juta itu. Pun, ketika ditanya apakah akan membebani bila setelah bekerja gajinya akan dipotong untuk membayar.

"Misalnya gaji saya di atas UMR, lima juta, kalaupun dipotong, taruhlah lima persen gaji saya, enggak apa-apa. Nominal enggak jadi masalah. Selama benefitnya setara," ujar S.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria Terseret 150 Meter saat Pertahankan Mobil dari Begal di Bogor

Pria Terseret 150 Meter saat Pertahankan Mobil dari Begal di Bogor

Megapolitan
Mangkirnya Terduga Penipu Beasiswa S3 Filipina, Terancam Dijemput Paksa Apabila Kembali Abai

Mangkirnya Terduga Penipu Beasiswa S3 Filipina, Terancam Dijemput Paksa Apabila Kembali Abai

Megapolitan
Apesnya Anggota Polres Jaktim: Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi, padahal Tengah Antar Mobil Teman

Apesnya Anggota Polres Jaktim: Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi, padahal Tengah Antar Mobil Teman

Megapolitan
Tak Kapok Pernah Dibui, Remaja Ini Rampas Ponsel di Jatiasih dan Begal Motor di Bantargebang

Tak Kapok Pernah Dibui, Remaja Ini Rampas Ponsel di Jatiasih dan Begal Motor di Bantargebang

Megapolitan
14 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari Per 24 April 2024

14 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari Per 24 April 2024

Megapolitan
BPBD DKI: Waspada Banjir Rob di Pesisir Jakarta pada 25-29 April 2024

BPBD DKI: Waspada Banjir Rob di Pesisir Jakarta pada 25-29 April 2024

Megapolitan
Bocah 7 Tahun di Tangerang Dibunuh Tante Sendiri, Dibekap Pakai Bantal

Bocah 7 Tahun di Tangerang Dibunuh Tante Sendiri, Dibekap Pakai Bantal

Megapolitan
Tiktoker Galihloss Terseret Kasus Penistaan Agama, Ketua RW: Orangtuanya Lapor Anaknya Ditangkap

Tiktoker Galihloss Terseret Kasus Penistaan Agama, Ketua RW: Orangtuanya Lapor Anaknya Ditangkap

Megapolitan
Warga Rusun Muara Baru Antusias Tunggu Kedatangan Gibran Usai Penetapan KPU

Warga Rusun Muara Baru Antusias Tunggu Kedatangan Gibran Usai Penetapan KPU

Megapolitan
Pembatasan Kendaraan Dianggap Bisa Kurangi Macet Jakarta, Asalkan Transportasi Publik Baik

Pembatasan Kendaraan Dianggap Bisa Kurangi Macet Jakarta, Asalkan Transportasi Publik Baik

Megapolitan
Buang Pepaya karena Sepi Pembeli, Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Rugi Besar

Buang Pepaya karena Sepi Pembeli, Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Rugi Besar

Megapolitan
Gara-gara Sakit Hati, Seorang Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Gara-gara Sakit Hati, Seorang Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Harga Pepaya di Pasar Induk Kramatjati Anjlok, Pedagang: Tombok Terus

Harga Pepaya di Pasar Induk Kramatjati Anjlok, Pedagang: Tombok Terus

Megapolitan
Pilkada Kota Bogor 2024, Golkar Prioritaskan Koalisi dengan Partai Pengusung Prabowo-Gibran

Pilkada Kota Bogor 2024, Golkar Prioritaskan Koalisi dengan Partai Pengusung Prabowo-Gibran

Megapolitan
Amankan Penetapan Presiden-Wakil Presiden 2024, Polda Metro Kerahkan 4.051 Personel Gabungan

Amankan Penetapan Presiden-Wakil Presiden 2024, Polda Metro Kerahkan 4.051 Personel Gabungan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com