Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahasiswa-Mahasiswi dengan "Giving Back" Ratusan Juta...

Kompas.com - 22/05/2014, 08:12 WIB
Robertus Belarminus

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Mekanisme bantuan dana pendidikan di perguruan tinggi ini bisa dibilang jarang terdengar. Mahasiswa-mahasiswinya, diongkosi biaya kuliah secara gratis tetapi harus mengembalikannya suatu saat kelak bila sudah mendapat kerja.

Biaya yang harus dikembalikan atau dikenal dengan istilah "giving back" itu, boleh dibilang tak sedikit. Maklum, jumlahnya mencapai ratusan juta rupiah.

Adalah lembaga pendidikan di bawah Putra Sampoerna Foundation (PSF) yakni Akademi Siswa Bangsa Internasional (ASBI) dan Universitas Siswa Bangsa Internasional (USBI) yang menjalankan mekanisme tersebut. Kabar ini sudah beredar di dunia maya, oleh penulis anonim sampai di jejaring sosial Kaskus, juga di pemberitaan media nasional.

Sekilas dari judulnya pun menggelitik, "Geger Putera Sampoerna Foundation (1): Kisah lulusan yang ternyata menanggung utang Rp 800 juta!". Tulisan ini dimuat pada situs simomot.com.

Kompas.com mencoba mencari kebenaran mengenai hal tersebut, Rabu (21/5/2014), dengan mengunjungi USBI, perguruan tinggi PSF di bilangan Pancoran, Jakarta Selatan. Situasi kampus tak ramai dengan mahasiswa, lantaran tengah libur semester.

Beberapa mahasiswa yang ditemui, mengakui bahwa "giving back" itu ada. Salah satunya diungkapkan mahasiswa USBI, yakni S (22). Ia mengatakan, hal itu semacam kontrak dari mahasiswa dengan pihak kampus.

"Kalau menurut saya, itu kontraknya bukan kayak punya status hukum, itu kayak giving back aja. As long as kita mampu, kita enggak dipaksain," kata S, saat berbincang dengan Kompas.com, di lingkungan kampus, Rabu (21/5/2014).

S mengatakan, bantuan dana pendidikan itu, sejak awal sudah disosialisasikan kepada calon mahasiswa perguruan tinggi itu. "Kontrak" ini, lanjutnya, pun atas sepengetahuan orangtua calon mahasiswa yang hadir.

"Iya harus, kontrak harus dilihat orangtua," ujarnya.

S mengatakan, selama berkuliah, dirinya tidak dibebani biaya apapun. Selain itu, nilai uang yang mesti dikembalikan, menurutnya berbeda antar mahasiswa. Tergantung fakultas yang dipilih, background ekonomi keluarga, dan fasilitas yang diterima.

"Nominalnya beda-beda per fakultas," ujar S.

Berapa "giving back" yang mesti dia bayar?

"Saya 200 juta," ujar S.

Kendati demikian, S mengaku tidak merasa terbebani dengan angka ratusan juta itu. Pun, ketika ditanya apakah akan membebani bila setelah bekerja gajinya akan dipotong untuk membayar.

"Misalnya gaji saya di atas UMR, lima juta, kalaupun dipotong, taruhlah lima persen gaji saya, enggak apa-apa. Nominal enggak jadi masalah. Selama benefitnya setara," ujar S.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Sadar Jarinya Digigit Sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit Sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Megapolitan
Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Megapolitan
17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

Megapolitan
Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com