"Jika ada pelapor ke Bareskrim Polri bisa jadi saksi kita, saksi yang sudah kita periksa (di Polda Metro) dapat juga diperiksa kembali di Bareskrim. Keterangan mereka bisa digunakan untuk menyempurnakan berkas kita," katanya, Jumat (23/5/2014).
Rikwanto menambahkan, dalam penyelidikan kasus, tidak masalah pelapor mengadukan ke dua tempat berbeda. Keduanya, akan sama-sama dilakukan penelusuran. Sedangkan saat ini, lanjutnya, belum ada korban lain yang melapor ke Polda Metro Jaya.
"Pemeriksaan juga belum berkembang ke pihak lain, termasuk pihak JIS," ujarnya.
Sebelum diberitakan pengacara korban JIS, OC Kaligis mendatangi Polda Metro Jaya, Kamis (22/5/2014). Dia mengatakan bahwa korban lain tindak kekerasan seksual di dalam sekolah itu telah melapor ke Bareskrim Mabes Polri.
Namun, ia enggan menyebutkan berapa banyak dan identitas korban. Hal tersebut, lantaran permintaan dari orang tua korban yang mengatakan permasalahan ini sangat sensitif. Pemeriksaan oleh penyidik, mereka telah mendatangi rumah para korban.
"Dengan berpakaian preman, mereka datang bermain-main dengan anak-anak. Setelah beberapa lama, mereka (anak-anak) akhirnya mengatakan (pelaku) dengan menunjukkan foto ini, foto ini dan foto ini," ujarnya.
Selain itu, menurutnya, sesuai dengan pengakuan korban, pelaku kekerasan bukan hanya petugas kebersihan alihdaya sekolah, tetapi juga ada oknum lain.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.