Menurut Fakhrurrozi, ke-240 klinik dokter itu bukannya tak memiliki izin praktik resmi, melainkan masa berlaku izin praktik mereka habis dan belum diperbarui atau diperpanjang kembali ke IDI.
"Jadi, bukan ilegal. Hanya masa perizinannya saja sudah habis dan mesti diperpanjang. Saat ini mereka sudah mulai mengurusnya. Mereka adalah dokter klinik yang habis masa izin praktik lima tahunannya," katanya, Minggu (25/5/2014).
Fakhrurrozi menjelaskan, setiap memperbarui atau memperpanjang izin praktiknya, para dokter tersebut harus mengikuti prosedur pelatihan dan penambahan ilmu lagi.
Menurut dia, karena alasan itulah, para dokter di klinik itu enggan mengurus perpanjangan izin praktik mereka.
Karena itu, ia menilai, mereka tidak dapat dikenakan sanksi pidana, tetapi bisa dikenakan sanksi administratif berupa denda sesuai Undang-Undang No 29 Tahun 2004 tentang praktik kedokteran.
"Undang-undang itu menyatakan bahwa setiap dokter yang tidak memiliki izin praktik, tetapi sudah pernah berpraktik, akan dikenakan sanksi berupa denda," katanya.
Seharusnya, kata Fakhrurrozi, izin praktik dokter diperpanjang lima tahun sekali, dan kemampuan mereka harus di-upgrade supaya ilmu dan perkembangan keahliannya bisa di tambah lagi.
"Masih kami tunggu para dokter itu memperpanjang izin praktik mereka karena seharusnya mereka sudah memperpanjang izin sejak lama. Paling tidak, mereka akan kena denda sekitar Rp 3 juta per klinik atau dokter," katanya.
Ia menjelaskan, ada banyak kemungkinan sehingga para dokter klinik itu malas memperpanjang izin.
"Mungkin penambahan ilmu dan pelatihan yang wajib diikuti saat perpanjangan izin menjadi salah satu alasannya," ujarnya.
Seperti diberitakan, Dinas Kesehatan Kota Depok menemukan 240 klinik dokter atau klinik kesehatan dari 360 klinik di wilayah Kota Depok yang ilegal atau tidak memiliki izin praktik resmi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.