Hal ini disampaikan Mustafa seusai berkunjung ke sekolah tersebut. Ia mengatakan, bahkan gedung sekolah tersebut tidak memiliki izin domisili. Lahan tersebut hanya diperuntukkan keperluan tempat usaha rumah toko (ruko).
"Sekolah tersebut ada izinnya di Pondok Indah, sedangkan untuk di Kelapa Gading tidak ada," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Senin (26/5/2014).
Ia menambahkan, saat menyambangi sekolah bertaraf internasional tersebut, ia bertemu dengan Penanggung Jawab Gunawan dan Manajer Akademisi Mr Lee yang merupakan tenaga pengajar dari Singapura.
"Saya tadi memberikan instrumen isian (sedang diisi). Rabu akan saya pelajari dan koordinasi dengan kepala dinas dan wali kota bisa ambil keputusan," jelasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.