"Kita sudah memerintahkan bagian aset daerah untuk melakukan survei ke beberapa titik yang merupakan aset Kota Bogor, untuk dijadikan gedung parkir," ujar Bima Arya, Senin (26/5).
Kemacetan yang sering terjadi di Kota Bogor, lanjut Bima, diakibatkan banyaknya kendaraan pribadi dan bus wisata yang menuju ke lokasi wisata di Kota Bogor, seperti sekitar Kebun Raya Bogor.
Kondisi itu diperparah oleh banyaknya lokasi parkir liar kendaraan roda dua di badan jalan sehingga memacetkan arus lalu lintas.
"Untuk solusi awal kita sudah fungsikan lokasi parkir bus Damri di samping Botani Square untuk lokasi parkir bus pariwisata," ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Ade Sarip Hidayat mengatakan, jika ingin membuat gedung parkir, Pemkot Bogor harus membeli lahan dari pihak swasta.
Karena tempat yang paling representatif untuk membuat gedung parkir itu ada di pusat kota
"Pemkot tidak memiliki aset yang bisa dialih-fungsikan. Ada juga (aset) di wilayah perbatasan. Tapi akan diusahakar_ semuanya bisa terselesaikan. ujarnya. (wid)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.