Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Usulkan Truk Sampah Bisa Lewat Bekasi pada Siang Hari

Kompas.com - 28/05/2014, 15:05 WIB
Jessi Carina

Penulis


BEKASI, KOMPAS.com — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengusulkan kepada Pemerintah Kota Bekasi untuk mengizinkan truk sampahnya mengangkut sampah ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang pada siang hari.

"Kami usulkan siang pun truk sampah bisa jalan," ujar Kepala Unit TPST Regional DKI Jakarta Marnaek Siahaan di Kantor Wali Kota Bekasi, Rabu (28/5/2014).

Usulan tersebut disampaikan oleh Dinas Kebersihan Kota Bekasi dalam rapat evaluasi pengelolaan sampah di kantor Wali Kota Bekasi siang ini. Marnaek mengatakan, tidak ada hambatan apabila truk sampah DKI melintas di Bekasi pada siang hari.

Marnaek mengatakan, jumlah volume sampah yang harus diangkut oleh sopir truk sampah DKI setiap harinya sangat banyak. Sebanyak 800 unit truk sampah DKI harus mengangkut sampah sekitar 5.900 hingga 6.000 ton setiap harinya.

Marnaek mengatakan, sangat sulit mengatur jadwal jam operasional untuk membuang sampah dengan jumlah volume sampah sebanyak itu. Marnaek khawatir jika harus mengikuti jadwal jam operasional sampah pada pukul 21.00-04.00, sampah tidak dapat sepenuhnya terangkut.

Marnaek menambahkan, saat ini penggunaan jalur alternatif tidak efektif. Hal ini karena jarak tempuh yang dilalui menjadi lebih jauh, khususnya dari Jakarta Timur dan Jakarta Utara.

Sebelumnya diberitakan, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi pernah turun langsung mengusir truk sampah milik DKI yang melanggar jam operasional. Akibat pelanggaran yang sering terjadi ini, Pemerintah Bekasi berinisiatif untuk melakukan pembicaraan dengan Pemprov DKI.

Belasan truk sampah DKI juga pernah dirazia oleh Dishub Bekasi beberapa waktu lalu. Tak hanya dirazia, truk sampah DKI pun bahkan pernah dikandangkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com