"Rekonstruksi dilakukan jam 15.00, tersangka akan hadir, dan dilakukan secara tertutup," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, Jumat (30/5/2014).
Lebih lanjut, Rikwanto mengatakan, rekonstruksi akan dilakukan di tempat kejadian sesungguhnya, yaitu di toilet Anggrek. Rekonstruksi diharap akan mengungkap tabir kekerasan yang terjadi di JIS. Bila ditemukan petunjuk-petunjuk baru yang dapat melengkapi pemberkasan kasus.
Sementara itu, dihubungi secara terpisah ibu korban, TH, mengatakan, tidak akan menghadiri rekonstruksi kasus kekerasan seksual yang menimpa anaknya. Dia akan diwakilkan pengacaranya, OC Kaligis.
"Saya tidak berani ke sana. Saya tidak bisa bayangkan gimana anak saya diperkosa, terlalu berat buat saya. Nanti saya akan diwakili lawyer dan mungkin saudara saya," ucapnya.
Dia menuturkan, ingin segera kasus yang menimpa putranya tersebut segera diselesaikan. Selain tersangka yang telah ditahan oleh polisi, dia ingin pihak JIS juga bertanggung jawab. Apalagi, diketahui JIS tidak memiliki izin menyelenggarakan kegiatan ajar mengajar.
"Dia itu melanggar UU Sisdiknas loh, enggak ada izin. Tim Carr, kepala sekolah itu harus bertanggung jawab. Dicopotlah, Mbak," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.