"Penurunan ini atas perintah Pak Gubernur hari Rabu kemarin. Karena 95 persen baliho kampanye di Jakarta adalah punya beliau," kata Kukuh, saat dihubungi wartawan, di Jakarta, Jumat (30/5/2014).
Ia menjelaskan, sebagai bakal calon presiden, Jokowi juga berperan sebagai Gubernur DKI Jakarta. Kukuh mengaku, belum dapat laporan jumlah alat peraga kampanye yang telah ditertibkan. Namun, menurut dia, alat peraga paling banyak ditertibkan di Menteng. Jumlahnya hingga dua truk.
Adapun pemasangan alat peraga kampanye itu telah melanggar Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Lebih lanjut, ia mengatakan, pihaknya tidak dapat memberi sanksi kepada pelanggar kampanye.
"Karena yang memberi sanksi Bawaslu, tapi ini kan belum masuk masa kampanye. Pada masa kampanye, Satpol PP akan bekerja berdasarkan rekomendasi Bawaslu," ujar Kukuh.
Berdasarkan pantauan Kompas.com, masih banyak alat peraga yang dipasang di fasilitas publik ibu kota. Hal ini, misalnya, di jembatan penyeberangan orang (JPO) Jati Baru Tanah Abang, Slipi, pertigaan Kemanggisan, Blok M, dan lainnya.
Menanggapi hal tersebut, mantan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum DKI Jakarta itu tak bicara banyak. "Ya, kalau masih ada, berarti baru dipasang tadi malam atau tadi pagi," kata Kukuh.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.