Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan, pemalsuan dilakukan dengan cara men-scan surat izin kegiatan yang sebelumnya tertanggal 15 Mei 2014 dengan cara diganti tanggal dan kegiatan.
"Surat izin itu diubah menjadi tanggal 31 Mei 2014 dengan tujuan penjualan tiket. Pelaku mengaku melakukan pemalsuan surat izin karena kepepet," ungkap Rikwanto, Minggu (1/6/2014).
Atas kasus pemalsuan itu, penyidik juga sudah memeriksa beberapa saksi yakni Direktur The Kasablanka Jim Tehu, Building Ops Manager Sularso, dan Kordinator Security Chalimi.
Selain menetapkan seorang tersangka, penyidik juga menyita satu buah laptop warna hitam merk Dell Tipe Insporon dengan no seri ABCM92045NMD, satu buah Printer HP Deskjert Ink Adventage 2060 nomor seri CN1CC33M59.
Kemudian penyidik menyita pula Dua lembar asli Surat Izin yang dikeluarkan Polsek Tebet nomor: SI / 187 / IV / 2014 / SEK.TEBET, tanggal 6 Mei 2014 terkait kegiatan yang sudah berlalu untuk pengamanan Karnaval, dua lembar Surat izin nomor : SI / 493 / XII / 2014 / SEK.TEBET, tanggal 15 Mei 2014 yang diduga palsu dan tidak terdaftar di Polsek Tebet.
Untuk diketahui, penjualan tiket group musik One Direction di Mal Kota Casablanca dihentikan paksa pada Sabtu (31/5/2014). Hal itu dilakukan karena pihak penyelenggara tidak memiliki izin keramaian dari Polri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.