"Sedang dilakukan mediasi. Namun dua pihak mereka ini (keluarga korban dan pelaku) yang agak sulit," kata Kabid Humas Komisaris Besar Rikwanto, Senin (2/6/2014).
Rikwanto mengatakan mediasi tersebut dimotori Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), sementara kepolisian menjadi pengawas. Nantinya, hasil mediasi akan menjadi hasil akhir proses penyidikan kasus.
"Belum diketahui hasilnya. Bila sudah ada hasilnya, nanti bisa menutup penyidikian (terhadap kasus)," imbuh Rikwanto.
Seperti diketahui, Renggo meninggal dunia, diduga akibat dianiaya kakak kelasnya, SY. Kasus itu berawal ketika Renggo tidak sengaja menyenggol SY hingga makanan yang dibawa SY jatuh. Renggo sudah meminta maaf dan mengganti makanan itu.
Namun keesokan harinya SY menghajar adik kelasnya itu. Hari berikutnya Renggo tidak masuk ke sekolah dan mendapat perawatan di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. Pada 3 Mei 2014, Renggo meninggal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.