"Dr Hotman Paris menemukan bukti banyak bahwa sebelum dan sesudah peristiwa sodomi di JIS, ternyata Dirjen PAUD telah mengeluarkan banyak izin tertulis kepada banyak orang tua untuk menyekolahkan anaknya di TK JIS, bahkan setelah peristiwa sodomi JIS, Prof Dr Lydia Freyani Hawadi masih mengelurkan izin pada akhir bulan Maret 2014," kata Hotman dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (3/6/2014).
Menurut Hotman, banyak surat yang ditandatangani oleh Lydia, misalnya saja mengenai Persetujuan Izin Belajar Jenjang PAUD (TK/KB) pada Jakarta International School Jakarta Selatan.
Hotman menyebut semua SK surat izin ditandatangani oleh Prof Dr Lydia Freyani Hawadi, Psi dilengkapi nomor SK dan stempel resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.