Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Truk Bermuatan di Atas 10 Ton Dilarang Lewat Tol Wiyoto Wiyono

Kompas.com - 03/06/2014, 13:56 WIB
Dian Fath Risalah El Anshari

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Mulai Kamis (5/6/2014), tol dalam kota Wiyoto Wiyono tidak boleh dilalui truk kontainer bermuatan 10 ton ke atas karena dikhawatirkan merusak konstruksi tol layang. Peraturan tersebut merupakan tindak lanjut Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 14 2007 tentang kendaraan peti kemas di jalan.

Dari data yang dilansir PT Cipta Marga Nusaphala Persada, di tol Wiyoto Wiyono ada 250.000 - 280.000 kendaraan yang melintas setiap harinya. Dari jumlah tersebut, 40.000 di antaranya merupakan truk kontainer yang memiliki beban melebihi ketentuan 10 ton.

Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara Arifin Hamonangan, mengatakan, pihaknya akan memulai penegakan aturan tersebut. Selama 2 pekan, pihaknya bekerja sama dengan operator tol dan kepolisian akan melakukan razia uji petik kendaraan sebagai bentuk sosialisasi.

"Selama dua minggu ini kalau melewati batasan berat, akan kita tilang. Tapi setelah lewat dari itu, bila ada yang kedapatan melebihi tonase, akan kita kandangkan," ujar Hamonangan saat dihubungi, Selasa (3/6/2014).

Arifin menjelaskan, baru ditegakkannya aturan tersebut karena mempertimbangkan jalan tol lingkar luar  yang masih dalam pengerjaan. Namun, seiring rampungnya sebagian jalan tol JoRR di Cilincing, memungkinkan kendaraan berat menggunakan sebagai akses alternatif menuju pelabuhan.

"Kemarin-kemarin kita bertimbang ini merupakan satu-satunya akses tol menuju pelabuhan. Kalau sekarang kan sebagian JORR di Cilincing sudah selesai dan bisa dilewati," jelasnya.

Nantinya, kata dia, peraturan itu akan diberlakukan terhadap dua ruas tol Wiyoto Wiyono, yakni ruas Cawang hingga Tanjung Priok sejauh 15 kilomter dan Plumpang hingga Jembatan Tiga sepanjang 15 kilometer.

Manajer Operasional dan Pelayanan PT Cipta Marga Nusaphala Persada, Bagus Medi Suarso, mengungkapkan, kebanyakan dari truk kontainer yang melintasi jalan tol layang tersebut membawa muatan yang melebihi tonase dipersyaratkan, sehingga memperpendek umur tol jalan layang tersebut.

"Renovasi tol normalnya dilakukan 5-6 tahun sekali, tapi karena dilalui truk kontainer, memperpendek menjadi maksimal tiga tahun. Lapisan permukaan jalan juga menjadi cepat berubah dan cepat berlubang," tuntasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Megapolitan
Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Megapolitan
Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com