Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Larangan Rokok, Kepulauan Seribu Paling Buruk

Kompas.com - 03/06/2014, 16:36 WIB
Laila Rahmawati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah Kepulauan Seribu menjadi pemerintah yang paling tak patuh dalam menerapkan kawasan dilarang merokok (KDM). Penilaian tersebut berdasarkan hasil survei yang dilakukan oleh Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) tentang tingkat kepatuhan kantor pemerintah dalam menerapkan KDM.

"Kepulauan Seribu yang paling buruk. Kami menemukan banyak orang merokok di dua pulau (Pramuka dan Tidung) yang menjadi lokasi survei kami. Di (kantor) kecamatan, bupati, kelurahan, semua ada. Di Kelurahan Tidung, ada petugas ngetik sambil ngerokok," kata Ketua YLKI Tulus Abadi dalam bedah hasil survei tersebut di Hotel Atlet Century Park, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (3/6/2014).

Tulus menambahkan, rendahnya tingkat kepatuhan Kepulauan Seribu juga berbanding lurus dengan tingkat informasi yang mereka terima soal KDM dan sanksinya.

Menurut Tulus, rupanya banyak PNS yang tidak mengetahui soal sanksi pemotongan tunjangan kinerja daerah (TKD) bagi PNS yang merokok di kantor pemerintahan, berdasarkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 59 Tahun 2013 Pasal 18A tentang Pencabutan Tunjangan Kinerja Daerah untuk PNS Pemprov DKI Jakarta yang kedapatan merokok di KDM. Akses informasi yang minim menjadi salah satu penyebab banyaknya pelanggaran yang terjadi di sana. YLKI belum dapat memberikan persentase tingkat kepatuhan per wilayah yang ada di DKI.

Hasil survei ini diklasifikasikan berdasarkan jenis kantor pemerintahan, yaitu kantor kelurahan, kantor kecamatan, kantor bupati, kantor pemerintahan, kantor dinas, kantor kementerian, dan gedung DPR RI.

Survei dilakukan terhadap 225 kantor pemerintahan. Angka ini terdiri dari 196 kantor pemerintah provinsi yang ada di 6 wilayah DKI (Jakarta Pusat, Utara, Selatan, Barat, dan Jakarta Timur, serta Kepulauan Seribu) dan 29 kantor pemerintah pusat. Dari setiap kantor, tim mengambil dua hingga tiga responden.

Responden merupakan PNS, penanggung jawab KDM, dan masyarakat umum (pengunjung kantor). Penilaian antara lain didasarkan pada keberadaan sejumlah hal, yakni tanda dilarang merokok, asbak, puntung rokok, bau asap rokok, dan ruang khusus merokok.

Selain itu, hal yang juga menjadi penilaian adalah ketersediaan sarana pengaduan soal rokok. Hal ini juga menjadi nilai tambah bagi instansi tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com