Nantinya para Ketua RT/RW akan memperoleh honor setiap bulan yang dananya diambil dari pos anggaran yang sama dengan gaji pegawai negeri sipil.
"Para ketua RT/RW akan kita kenakan kontrak individu seperti gaji pegawai lepas. Tidak ada lagi bayar mereka 3 bulan. Nanti pembayarannya akan dilakukan melalui transfer bank," katanya di Balaikota Jakarta, Kamis (5/6/2014).
Pria yang akrab disapa Ahok ini berharap, perubahan sistem tersebut dapat meningkatkan kinerja Ketua RT/RW. Dia menginginkan setiap ketua RT/RW dapat mengetahui segala macam permasalahan di lingkungannya serta memberi solusi bagi warganya.
"Mereka harus tahu semua permasalahan, mulai dari kain kafan, papan kurang, mana istri yang sering digebukin lakinya, mana yang suaminya sering ke kafe, itu menjadi urusan mereka (ketua RT/RW)," jelasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.