"Jadi, mereka buat taman. Setelah itu, dia pasang billboard. Akan tetapi, billboard yang dipasang segede gajah. Makanya kita mau copot," katanya di Balaikota Jakarta, Kamis (5/6/2014).
Pria yang akrab disapa Ahok itu mengatakan, Bintang Toedjoeh masih diperkenankan untuk membangun billboard, asalkan ukurannya wajar. Menurut dia, pemberian hak untuk beriklan tersebut merupakan bentuk terima kasih karena perusahaan tersebut telah membangunkan fasilitas sosial dan fasilitas umum berupa taman di kawasan tersebut.
"Mereka kan sudah buat taman, jadi ya boleh pasang iklan. Akan tetapi ngiklannya jangan yang kayak kemarin," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.