"Kasus ini terbongkar dari jejak sepasang sandal dan juga putung rokok yang tertinggal," kata Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur, Komisaris Besar Mulyadi Kaharni, di Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur, Jumat (6/6/2014).
Mulyadi mengatakan, sandal jepit korban dan puntung rokok tersebut tertinggal di depan kamar kos korban. Polisi berhasil mengidentifikasi benda-benda itu sebagai milik SS.
"Itu identik dengan rokok tersangka, setelah kita tanya dia mengakui itu memang rokok dia," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur, Ajun Komisaris Besar Didik Sugiarto, dalam kesempatan yang sama.
Selain jejak tersebut, dalam penelusuran benda berharga milik korban, polisi mengetahui SS telah menjualnya di toko yang berada di kawasan Cipayung, Jakarta Timur. "Jadi kita tanya siapa yang menjual itu, dan ternyata memang mengarah ke tersangka," jelas Didik.
SS membunuh Desi setelah tepergok hendak mengambil barang berharga milik korban. Desi yang tengah tertidur, lalu menyadari kehadiran tersangka.
Setelah itu, pelaku membekap korban dengan handur dan menganiaya korban hingga tewas. Setelah korban tewas, pelaku kabur dan menjual barang berharga milik korban tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.