Seperti diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya menerima laporan OA, orangtua siswa TK bernama DA, bahwa putranya mengalami pelecehan seksual dari seorang oknum guru. DA bukan teman sekelas AK (6), korban pertama kejahatan seksual di JIS.
"Dalam kesempatan penyidikan laporan polisi menyangkut oknum guru (terlibat kekerasan seksual), penyidik kembali memeriksa tersangka outsourcing apakah mereka mengetahui yang seharusnya mereka saksikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Rikwanto, Jumat (6/6/2014).
Menurut Rikwanto, seharusnya tersangka bisa mengungkapkan keterlibatan pihak guru dalam kasus kekerasan seksual ini lebih awal. Jadi, penyelidikan bisa berjalan lebih jelas dari awal.
Dia mengatakan, laporan korban ini ditunggu-tunggu oleh pihak penyidik untuk dapat menyelidiki dugaan guru yang melakukan kekerasan seksual. "Kalau dari dulu sudah dilaporkan, pasti penyelidikan sudah berjalan lebih awal," ungkapnya.
Menurut penyelidikan polisi, AK mendapatkan kekerasan seksual di dalam toilet sekolah. Polisi telah menetapkan enam pelaku atas kejadian ini yang merupakan petugas kebersihan alih daya sekolah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.