Kepala Kepolisian Resor Jakarta Utara Komisaris Besar Muhammad Iqbal mengatakan, pemasangan garis polisi di unit ruko tersebut sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat yang masuk ke pihaknya.
"Memang diduga ada oknum preman yang menempati ruko tersebut. Kita masih menyelidiki kelanjutan kasus ini," ujar Iqbal kepada Kompas.com, Senin (9/6/2014).
Kapolsek Kelapa Gading Kompol Sutriyono mengatakan, selama ini pihaknya telah mendeteksi kelompok-kelompok yang mengusai ruko tersebut. Namun, karena selama ini tidak ada laporan terkait keresahan masyarakat, ia kesulitan untuk menindak.
"Kita tidak bisa menindak orang tanpa dasar hukum. Selama ini pemilik resmi ataupun masyarakat belum ada yang melaporkan kepada kita. Baru hanya ada satu orang itu," ujarnya.
Selama ini, kata dia, kawasan ruko PT Indobangun Propertindo, ada 3 kelompok yang menguasai belasan unit ruko. Mereka adalah kelompok pimpinan Y & G, kelompok pimpinan B, dan kelompok pimpinan S.
Ia mengimbau masyarakat untuk segera melapor ke pihak kepolisian jika merasa terintimidasi, resah, diancam, atau dirampas. "Bila sudah demikian, baru kita bisa lakukan penindakan," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.