"Kita sedang dalami info-info terbaru dari mereka (saksi). Setelah dianggap cukup, baru dilakukan pemanggilan kepada mereka yang diduga terlibat (pencabulan)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, Senin (9/6/2014).
Dia menuturkan, hingga saat ini telah diperiksa empat orang saksi, termasuk korban dan orangtua korban. Sedangkan rencana pemanggilan guru akan dilakukan pada pekan depan.
Guru yang akan diperiksa tersebut termasuk dalam sejumlah guru yang hendak dideportasi oleh pihak imigrasi karena melanggar izin tinggal. Oleh karena itu, kepolisian meminta imigrasi untuk menunda pemulangan mereka.
"Imigrasi ada rencana deportasi dalam kaitan izin tinggal mereka. Kita sudah ajukan surat penundaan terhadap mereka sebelumnya. Kita telah kirim beberapa nama (guru) untuk ditunda deportasinya," jelasnya.
Sebelumnya, orangtua siswa TK JIS, OA, melaporkan oknum guru ke Polda Metro Jaya, Selasa (3/6/2014), atas dugaan pencabulan yang diterima putranya.
Rikwanto menerangkan, laporan ini menjadi yang sangat ditunggu oleh pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan selanjutnya kekerasan seksual yang terjadi di dalam lingkungan sekolah JIS.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.