"Misalnya, tarif awalnya Rp 30.000, setelah dievaluasi dalam sebulan, masih macet dan kecepatan kendaraan di bawah 30-50 kilometer, maka tarifnya bakal naik sampai tidak macet lagi. Tarifnya bakal turun lagi jika kecepatan kendaraan sudah 30-50 kilometer per jam," kata Akbar di Balaikota Jakarta, Senin (9/6/2014).
Dengan demikian, jalan yang berada di jalur ERP tidak mubazir dan dapat digunakan masyarakat.
Dalam penerapan ERP di sepanjang Jalan Sudirman-Kota, setidaknya ada sebanyak 38 gerbang (gate) untuk membaca sensor on board unit (OBU) yang terpasang di kendaraan yang melintasi jalur tersebut. Sebanyak 18 gerbang berada di sepanjang Sudirman-Kota, sementara 20 lainnya di sepanjang Kota-Sudirman.
Pemasangan gerbang itu untuk meminimalkan pelanggaran melalui "jalan tikus" di sepanjang jalur ERP.
"Misalnya, pengendara yang tidak lolos gate di Ratu Plaza, Sudirman, karena lewat Jalan Pintu 1 Senayan. Setelah keluar dari jalan itu, bakal ketemu gate berikutnya dan tetap dipotong saldonya," kata mantan Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat itu.
Saat ini, sudah ada perusahaan yang menguji coba ERP di kawasan Sudirman-Kota, yakni Kapsch. Perusahaan asal Swedia itu bekerja sama dengan Alita dan Toba Sejahtra yang dimiliki Jenderal (Purn) Luhut Panjaitan. Konsorsium Kapsch tersebut akan menguji coba ERP di koridor Jalan Sudirman pada bulan Juli mendatang.
Semua perusahaan yang berminat menjalankan ERP di Jakarta, lanjut dia, harus mengikuti ketentuan yang berlaku dan mengikuti beauty contest (lelang tender).
"Perusahaan yang paling serius melengkapi seluruh dokumen persyaratan berhak menjadi pemenang," kata Akbar.
Sementara itu, perusahaan asal Norwegia, Q-Free, akan melaksanakan uji coba ERP di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, hingga Ragunan, Jakarta Selatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.