"Sampai sekarang saja, kami (Organda) belum diajak bicara. Tapi pemerintah malah sudah menyampaikan ke media," kata Safruhan kepada wartawan di Jakarta, Selasa (10/6/2014).
Pada dasarnya, lanjut dia, pengusaha transportasi dan Organda menyetujui perubahan sistem pelayanan dan operasional angkutan umum, sepanjang demi kepentingan penumpang. Tetapi, rencana itu perlu diperhatikan secara rinci.
"Pengusaha itu terbiasa dengan cara lama. Kalau ada perubahan, pasti mereka membutuhkan cara agar bisa terbiasa. Program itu harus dibicarakan secara matang," kata Safruhan.
Berbeda dengan Safruhan, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Muhammad Akbar mengaku telah berkomunikasi dengan Organda terkait wacana ini. "Rencana ini sudah disampaikan kepada Organda. Nanti coba dulu satu trayek yang ramai, tapi wilayahnya belum tahu di mana," kata Akbar.
Menurut dia, selama setoran masih diberlakukan, maka arus lalu lintas Jakarta masih macet. Sebab, sistem setoran itu menyebabkan angkot mengetem di pinggir jalan ibu kota. Untuk merealisasikan penghilangan sistem setoran itu memerlukan waktu lama. Pihaknya perlu membuat detail kebijakan itu bersama dengan operator bus.
Akbar menargetkan, kajian selesai pada akhir tahun ini. Dalam pengkajian ini, Dishub DKI melaksanakannya bersama PT Transjakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.