Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

341 Penghuni Rusun Tipar Cakung Terancam Dikeluarkan

Kompas.com - 11/06/2014, 13:36 WIB
Robertus Belarminus

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Pihak pengelola rusun di Jakarta Timur menertibkan para penghuni rusun Tipar Cakung, Jakarta Timur, Rabu (11/6/2014). Sebanyak 341 penghuni rusun berkapasitas 1.000 unit tersebut belum membayar biaya sewa. Ratusan warga yang menunggak ini terancam dikeluarkan.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, petugas gabungan dari unsur TNI, Polri, dan Satpol PP dikerahkan dalam operasi penertiban tersebut. Kegiatan ini menyasar tiga dari sepuluh blok yang terdapat di rusun tersebut.

Kepala Unit Pengelola Rusun Wilayah III Jefyodya Julyan mengatakan, tunggakan warga cukup besar, bahkan banyak yang hingga berbulan-bulan.

"Di sini yang paling rendah itu 5 bulan, dan yang paling tinggi itu ada yang nunggak sampai 79 bulan. Makanya kita tertibkan karena tunggakannya itu sudah sangat banyak," kata Jefy kepada wartawan di rusun tersebut, Rabu siang.

Jefy menjelaskan, dari 341 penghuni rusun yang menunggak, 27 di antaranya belum membayar biaya sewa di atas 50 bulan. Salah satu contohnya adalah W Hermon. Penghuni Unit 203 Blok Meranti di rusun tersebut menunggak 59 bulan. "Dia nunggak sampai Rp 46 juta," ujar Jefy.

Ia mengatakan, sisa penghuni di Tipar Cakung yang belum membayar sewa di bawah 50 bulan sebanyak 314 orang. Tindakan yang diambil pengelola kali ini berupa peringatan.

Sosialisasi dan imbauan bagi mereka untuk membayar tunggakan tidak pernah digubris warga. "Sekarang ini kita masih persuasif dulu, tapi kita kasih batas waktu untuk melunasi," ujar Jefy.

Ia melanjutkan, pihaknya memberikan waktu tiga bulan bagi warga untuk melunasi rusun dalam dua tahap. Tahap pertama, warga diminta dalam minggu ini untuk membayar setengah dari biaya sewa yang belum dibayarkan.

Setelah itu, warga diberi waktu tiga bulan untuk melunasi sisa setengah pembayaran. "Kalau tiga bulan mereka tetap belum membayarkan tunggakan, kita akan kosongkan paksa dan segel," ujar Jefy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com