"Di sini warganya paling bandel. Di tempat lain di Cakung Barat di Pulogebang, itu mereka rutin membayar sewannya," kata Jefyodya Julyan, Kepala Unit pengelola rusun wilayah III, kepada wartawan di rusun tersebut, Rabu (11/6/2014).
Menurut Jefy, warga sudah diberi surat peringatan berkali-kali agar membayar tunggakan sewa rusun. Namun, sampai saat ini, tunggakan tersebut belum dibayarkan para penghuni.
Sejak tahun lalu, lanjut Jefy, warga yang menunggak uang sewa sudah diminta meninggalkan unit yang mereka tempati.
"Sudah pernah dikosongkan beberapa unit mulai tahun lalu. Cuma kita enggak bisa sporadis secara masif. Tapi apapun itu, kita harus ambil sikap dan kita tindak. Kalau kita tidak lakukan tindakan, ini menjadi preseden yang tidak baik," ujar Jefy.
Jefy enggan menjelaskan alasan warga menunggak biaya sewa hingga berbulan-bulan. Menurut dia, masalah ini warisan dari masa kepemimpinan sebelumnya.
"Ceritanya panjang. Ini warisan dari sebelumnya. Memang sejarah dari awal dulu katanya mereka bekas warga relokasi dari Pulomas," sebutnya.
Sebanyak 341 penghuni di rusun tersebut diketahui menunggak sewa mulai 5 hingga 79 bulan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 27 penghuni rusun itu menunggak di atas 50 bulan lebih.
Upaya penertiban kali ini memberikan kesempatan bagi penghuni yang menunggak sewa untuk membayar separuh tunggakan pada minggu ini. Setelah itu, mereka dapat melunasi sisa separuh tunggakan selama tiga bulan. Jika tidak membayar tunggakan, pengosongan paksa akan dilakukan oleh pengelola.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.